1446
1446

Yang Terbaru dari Tragedi Pembunuhan Wartawati Juwita 

Jumran (J), prajurit TNI Angkatan Laut berpangkat kelasi yang diduga membunuh wartawati di Banjarbaru. Foto: istimewa

apakabar.co.id, JAKARTA – Tragedi pembunuhan wartawati Juwita (23) terus bergulir dengan perkembangan baru. Kelasi Satu J, anggota TNI AL yang diduga sebagai pelaku, akhirnya mengakui perbuatannya.

Namun, hingga kini, apa motif pembunuhan keji ini belum secara resmi diumumkan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal). Keluarga korban pun menuntut kejelasan hukum dalam kasus ini.

“Besok kami mendapatkan informasi akan ada pemeriksaan saksi lanjutan yang kemarin,” kata Kuasa Hukum Keluarga Juwita, Muhammad Pazri, Selasa (1/4) dikontak media ini.

Pazri menilai bahwa ada indikasi kuat bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan sebelumnya.

Hal itu berdasarkan temuan bahwa Kelasi Satu J sempat memesan tiket pesawat menggunakan identitas orang lain dan menghancurkan kartu identitasnya setelah kejadian.

“Kami melihat ada unsur kesengajaan dan perencanaan matang dalam kasus ini. Pelaku menyewa mobil dan diduga mengeksekusi korban di dalam kendaraan tersebut,” ujar Pazri, Senin (31/3).

Selain itu, keluarga juga menilai bahwa hilangnya barang-barang pribadi Juwita, seperti ponsel dan dompet, semakin memperkuat dugaan adanya motif tersembunyi di balik pembunuhan ini.

Menanggapi kasus ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi pelaku jika terbukti bersalah.

“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan. Jika ditemukan unsur pembunuhan berencana, pelaku akan dihukum berat sesuai hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pemecatan dari dinas militer,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (31/3).

Meskipun telah mengakui perbuatannya, status hukum Kelasi Satu J hingga kini masih belum ditetapkan secara resmi sebagai tersangka. Hal ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Kami ingin kepastian hukum. Jangan sampai kasus ini dibiarkan berlarut-larut. Kami ingin keadilan bagi Juwita,” kata seorang keluarga korban.

Hingga saat ini, motif di balik pembunuhan Juwita masih dalam penyelidikan. Kejanggalan dalam hubungan antara korban dan pelaku menjadi salah satu fokus investigasi.

“Ada komunikasi terakhir antara korban dan pelaku yang sedang kami analisis. Ini bisa menjadi kunci untuk mengungkap motifnya,” ujar seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan organisasi pers yang mendesak agar keadilan ditegakkan.

Mereka menilai perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi perhatian utama agar tragedi serupa tidak terulang.

85 kali dilihat, 85 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *