OPINI
Batam, Investasi, dan Pertanyaan yang Harus Kita Jawab
Oleh: Fary Francis*
Dalam sebuah diskusi dengan Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad, kami berbicara tentang tantangan terbesar Indonesia dalam memenangkan persaingan investasi global di tengah perubahan lanskap geoekonomi dunia yang semakin kompetitif.
Dasco menyampaikan bahwa investor global, hari ini tidak lagi hanya bertanya tentang besarnya pasar Indonesia, jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 280 juta jiwa, atau kekayaan sumber daya alam yang kita miliki.
Pertanyaan mereka justru sangat sederhana: "Berapa lama izin saya selesai?" "Apakah regulasinya konsisten?", "Apakah biaya logistiknya kompetitif?" Pertanyaan tersebut mungkin terdengar teknis. Namun, sesungguhnya di situlah keputusan investasi dibuat.
Saya kemudian menyampaikan kepada Dasco bahwa persoalan Indonesia sebenarnya bukan kekurangan investor. Justru sebaliknya.
Investor ingin datang. Modal tersedia. Pasar Indonesia sangat besar. Stabilitas politik relatif terjaga dan prospek ekonomi jangka panjang tetap menjanjikan.
Namun, dalam praktiknya, tantangan utama kita bukan pada kurangnya minat investasi, melainkan bagaimana memastikan investasi dapat dieksekusi dengan cepat, pasti, dan efisien.
Dalam dunia usaha, waktu adalah biaya. Setiap keterlambatan dalam perizinan, penyediaan lahan, utilitas, maupun pengambilan keputusan akan meningkatkan biaya investasi dan mengurangi daya saing suatu kawasan.
Dasco kemudian bertanya kepada saya, "Kalau begitu, apa yang harus dilakukan Indonesia, khususnya di Batam?"
Saya menjawab bahwa Indonesia tidak membutuhkan terlalu banyak regulasi baru. Hal yang lebih penting adalah memastikan regulasi yang ada mampu menghadirkan kepastian hukum, kecepatan layanan, dan kemudahan berusaha.
Dalam konteks inilah Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen kuat melalui reformasi tata kelola investasi dan penyederhanaan perizinan.
Penerbitan PP Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepastian regulasi, menyederhanakan proses perizinan, mempercepat pelayanan investasi, serta menghilangkan berbagai hambatan birokrasi yang selama ini menjadi keluhan dunia usaha.
Kedua regulasi tersebut memberikan pesan yang jelas bahwa Indonesia ingin menjadi negara yang lebih kompetitif, lebih responsif, dan lebih ramah terhadap investasi.
Inilah reformasi yang paling substantif. Bukan sekadar memangkas prosedur administrasi, tetapi mengubah paradigma birokrasi dari yang mengendalikan menjadi birokrasi yang melayani dan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi.
Karena investor tidak menilai pemerintah dari banyaknya regulasi yang diterbitkan. Investor menilai dari pengalaman mereka di lapangan, Apakah izin selesai tepat waktu, apakah lahan tersedia saat dibutuhkan. Apakah listrik dan air siap ketika industri mulai beroperasi, Apakah seluruh institusi pemerintah bergerak dalam satu irama untuk mendukung investasi.
Di sinilah posisi strategis Batam. Batam bukan sekadar kawasan Free Trade Zone (FTZ), melainkan aset geoekonomi nasional yang memiliki posisi unik dalam peta perdagangan dan investasi dunia.
Batam berada di jalur Selat Malaka yang dilalui hampir 40 persen perdagangan global, berhadapan langsung dengan Singapura, dan berada di pusat rantai pasok Asia Tenggara.
Keunggulan geografis ini memberikan peluang besar bagi Batam untuk menjadi gerbang investasi, perdagangan, logistik, manufaktur, dan ekonomi digital Indonesia.
Data menunjukkan bahwa pada 2025 realisasi investasi Batam mencapai Rp69,3 triliun atau melampaui target yang ditetapkan. Pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 6,76 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Saat ini, Batam juga sedang memasuki babak baru transformasi ekonomi. Investasi pusat data, kecerdasan buatan (AI), dan ekonomi digital mulai berkembang pesat.
Proyek Equator Gate System Batam (EGSB) diproyeksikan mencapai USD 5 miliar, sementara investasi DayOne Data Center diperkirakan mencapai USD 2,5 miliar.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa Batam tidak lagi hanya bertumpu pada industri manufaktur konvensional, tetapi mulai bergerak menuju industri teknologi tinggi yang akan menjadi penggerak ekonomi masa depan.
Karena itu ukuran keberhasilan Batam ke depan tidak boleh hanya dilihat dari jumlah MoU atau nilai komitmen investasi. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah seberapa cepat investasi berubah menjadi proyek nyata, pabrik yang beroperasi, pusat data yang berjalan, lapangan kerja yang tercipta, ekspor yang meningkat, dan kesejahteraan masyarakat yang bertambah.
Menjelang akhir diskusi, Dasco menyampaikan arahan yang sangat penting. Dia menegaskan bahwa Batam harus menjadi contoh keberhasilan implementasi kebijakan Presiden Prabowo dalam bidang investasi. Batam harus menjadi kawasan yang mampu membuktikan bahwa reformasi regulasi, penyederhanaan perizinan, dan percepatan pelayanan investasi benar-benar dapat diwujudkan di lapangan.
Menurut dia, seluruh pemangku kepentingan harus bergerak dalam satu irama, menghilangkan ego sektoral, mempercepat pengambilan keputusan, dan memastikan setiap investasi memberikan manfaat nyata bagi rakyat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, transfer teknologi, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Satu pesan yang sederhana, tetapi sangat strategis:
Batam tidak boleh hanya menjadi tujuan investasi. Batam harus menjadi bukti bahwa Indonesia mampu mengeksekusi investasi lebih cepat, lebih pasti, dan lebih kompetitif.
Karena pada akhirnya, dalam persaingan geoekonomi abad ke-21, investor tidak mencari negara yang paling banyak menjanjikan. Mereka mencari negara yang paling mampu mengeksekusi. Dan Batam memiliki peluang besar untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia mampu melakukannya.
*) Deputi Bidang Investasi BP Batam
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY



