OPINI

Berkah Bahasa Indonesia bagi Bangsa Indonesia

Sejumlah penari mengenakan topeng dan kostum khas dalam pertunjukan Tari Hudoq, salah satu tradisi mistis masyarakat Dayak di Kalimantan Timur, yang kini diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Foto: Muri
Sejumlah penari mengenakan topeng dan kostum khas dalam pertunjukan Tari Hudoq, salah satu tradisi mistis masyarakat Dayak di Kalimantan Timur, yang kini diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Foto: Muri
Apa yang memungkinkan Indonesia tetap menjadi satu bangsa di tengah wilayah kepulauan yang membentang dari ujung barat hingga ujung timur, serta dari ujung utara hingga ujung selatan Nusantara, dengan ratusan bahasa daerah dan keragaman etnis? Salah satu jawabannya adalah Bahasa Indonesia.

Oleh Prof Ali Saukah 

KEBERADAANNYA bukan sekadar berkah yang mempersatukan bangsa, melainkan juga modal sosial yang memperluas kesempatan untuk belajar, bekerja, berpartisipasi dalam kehidupan demokratis, dan membangun kesejahteraan bersama.

Salah satu keputusan penting dalam sejarah bangsa Indonesia terjadi pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928. Para pemuda menyatakan menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Pilihan ini berakar pada bahasa Melayu yang telah lama digunakan sebagai bahasa perhubungan antardaerah dan antarkelompok masyarakat, padahal bahasa Jawa digunakan oleh kelompok etnis terbesar di Nusantara ketika itu.

Bahasa Jawa tidak dipilih sebagai dasar bahasa persatuan. Ini bukan berarti bahasa Jawa lebih rendah daripada bahasa Melayu. Pilihan tersebut justru menunjukkan kebijaksanaan sejarah: bahasa persatuan perlu dapat diterima sebagai milik bersama, bukan dipersepsikan sebagai milik kelompok terbesar saja.

Kita beruntung karena pilihan itu membantu membangun identitas nasional yang melampaui asal-usul daerah dan etnis. Bahasa Indonesia menjadi sarana bagi masyarakat yang berbeda-beda untuk merasa sebagai bagian dari bangsa yang sama.

Melampaui persatuan

Bayangkan kegiatan perdagangan di Pasar Tanah Abang, Jakarta. Seorang pedagang bersuku Sunda melayani pembeli dari Maluku, sementara pengunjung dari Aceh bertanya tentang harga dan kualitas barang.

Mereka mungkin menggunakan bahasa daerah masing-masing dalam lingkungan keluarga. Ketika bertransaksi, mereka dapat menggunakan Bahasa Indonesia untuk bertanya, menawar, menjelaskan, dan menyelesaikan kesalahpahaman. Mereka tidak perlu terlebih dahulu menguasai bahasa ibu satu sama lain.

Manfaat serupa kita temukan di sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja, pelayanan publik, dan ruang demokrasi. Bahasa Indonesia memungkinkan orang dari berbagai daerah mengakses pengetahuan, bertukar gagasan, memperluas jaringan usaha, serta menyampaikan aspirasi.

Dalam kehidupan demokratis, bahasa bersama membantu warga memahami persoalan publik, mendiskusikan kebijakan, dan menyampaikan kritik maupun dukungan.

Tentu saja, bahasa yang sama tidak dengan sendirinya menghapus konflik, ketimpangan, atau ketidakadilan. Bahasa bersama menyediakan sarana untuk berdialog dan bekerja sama. Ketika orang dapat saling memahami, peluang membangun kepercayaan dan menyelesaikan persoalan secara damai menjadi lebih besar.

Bahasa juga berkaitan dengan rasa diterima dan menjadi bagian dari suatu komunitas. Kemampuan berkomunikasi dengan orang di luar lingkungan asal dapat memperluas pergaulan dan kesempatan hidup. Oleh karena itu, Bahasa Indonesia berpotensi mendukung kesejahteraan sosial, meskipun kebahagiaan suatu bangsa tentu tidak ditentukan oleh bahasa semata.

Data PISA 2025 dari OECD menunjukkan bahwa 84,6 persen siswa Indonesia menyatakan senang mempelajari hal-hal baru di sekolah, dibandingkan dengan rata-rata OECD sebesar 68,8 persen. Data ini menggambarkan sikap positif terhadap pembelajaran, bukan bukti bahwa Bahasa Indonesia menjadi penyebabnya.

Lingkungan belajar yang memungkinkan siswa bertanya, berdiskusi, dan bertukar pikiran dalam bahasa yang dipahami merupakan salah satu kondisi penting bagi tumbuhnya pengalaman belajar yang bermakna.

Trigatra Bangun Bahasa

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa merumuskan Trigatra Bangun Bahasa: "Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing". Ketiganya bukan pilihan yang saling meniadakan, melainkan tanggung jawab yang perlu dijalankan secara seimbang.

Pertama, utamakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa negara, dan sarana komunikasi bersama. Penggunaannya perlu diperkuat dalam pendidikan, pemerintahan, pengembangan ilmu pengetahuan, serta pelayanan publik.

Dalam pendidikan, keberhasilan pembelajaran bahasa tidak cukup diukur dari kemampuan menghafal kaidah atau menjawab soal. Siswa juga perlu mampu menggunakan bahasa secara efektif sesuai dengan tujuan, situasi, dan lawan bicara.

Kedua, lestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas, pengetahuan, sastra, dan kekayaan budaya masyarakat. Menguatkan Bahasa Indonesia tidak berarti menggusur bahasa daerah.

Anak-anak justru perlu memperoleh kesempatan mengembangkan kemampuan berbahasa Indonesia, sekaligus mengenal dan menggunakan bahasa daerahnya. Keduanya dapat tumbuh bersama apabila didukung oleh keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

Ketiga, kuasai bahasa asing agar masyarakat dapat mengakses ilmu pengetahuan, teknologi, dan perkembangan dunia serta berinteraksi secara lebih luas. Penguasaan bahasa asing bukan ancaman bagi Bahasa Indonesia.

Kemampuan berbahasa asing dapat memperluas wawasan dan membantu bangsa Indonesia berpartisipasi dalam pergaulan global, tanpa kehilangan penghargaan terhadap bahasa nasional dan bahasa daerah.

Trigatra Bangun Bahasa mengingatkan kita bahwa mencintai Bahasa Indonesia tidak harus berarti mengabaikan bahasa daerah atau menolak bahasa asing. Kita dapat berakar pada identitas nasional, menghargai keragaman lokal, dan sekaligus terbuka terhadap dunia.

Menghubungkan kehidupan

Benedict Anderson, dalam Imagined Communities (1983), menjelaskan bangsa sebagai komunitas yang dibayangkan: sebagian besar anggotanya tidak saling mengenal secara pribadi, tetapi merasa menjadi bagian dari satu kesatuan. Bahasa bersama turut membantu membangun rasa kebersamaan itu.

Bahasa Indonesia dapat diibaratkan sebagai infrastruktur sosial yang tidak selalu terlihat. Jalan menghubungkan tempat, sedangkan bahasa menghubungkan manusia melalui pikiran, pengetahuan, perasaan, dan cita-cita.

Nilainya bukan hanya ketika kita memperingati Sumpah Pemuda, melainkan juga ketika seorang anak memahami pelajaran, seorang pedagang memperoleh pelanggan, warga menyampaikan aspirasi, atau orang yang berbeda latar belakang menemukan jalan untuk bekerja sama.

Kita patut bersyukur atas berkah sejarah ini. Meskipun demikian, keberadaan Bahasa Indonesia tidak cukup hanya dibanggakan atau diperingati. Bahasa ini perlu terus dikembangkan dan digunakan dengan baik dalam kehidupan nyata. Pada saat yang sama, bahasa daerah harus dilestarikan dan bahasa asing dikuasai.

Dengan menjalankan ketiga tanggung jawab itu secara seimbang, Bahasa Indonesia akan terus menjadi lebih dari sekadar lambang persatuan: bahasa yang membuka akses terhadap pengetahuan, memperluas kesempatan, memperkuat kehidupan demokratis, dan membantu kita membangun kehidupan bersama yang lebih bermakna.

*) Penulsi adalah Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, anggota Dewan Pendidikan Nasional