OPINI

Suahasil Menkeu: Indonesia Butuh Fiskal Produktif, Bukan Melanjutkan Masalah Fiskal

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan selepas dilantik sebagai menkeu yang baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Foto:  ANTARA
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan selepas dilantik sebagai menkeu yang baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Foto: ANTARA
Oleh: Achmad Nur Hidayat*

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin, 14 September 2026. 

Pergantian ini langsung memunculkan satu pertanyaan penting: apakah yang berubah hanya orangnya, atau arah kebijakan fiskalnya juga akan berubah?

Suahasil bukan orang baru di Kementerian Keuangan. Ia pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal dan bertahun-tahun menjabat Wakil Menteri Keuangan. 
 
Ia memahami APBN, perpajakan, pembiayaan, subsidi, dan tata kelola fiskal dari dalam. Justru di situlah ujian terbesarnya.

Suahasil bukan teknokrat dari luar yang datang untuk memperbaiki sistem lama. Ia adalah bagian dari sistem itu sendiri. 

Oleh karena itu, publik berhak meminta lebih dari sekadar stabilitas birokrasi.  Ia harus berani mengoreksi kebijakan yang selama ini juga ikut ia kelola.

Defisit 3 Persen Bukan Ukuran Tunggal

Komitmen menjaga defisit APBN di bawah 3 persen PDB tentu penting. Pasar membutuhkan disiplin fiskal dan kepastian. Akan tetapi, defisit di bawah 3 persen tidak otomatis berarti APBN sehat.

Pemerintah bisa saja mempertahankan defisit 2,8 atau 2,9 persen, tetapi jika caranya adalah menekan transfer ke daerah, memangkas subsidi secara serampangan, menambah beban kelas menengah, atau memindahkan kewajiban fiskal ke luar APBN, maka persoalannya tetap ada. Ini artinya, kualitas fiskal tidak boleh hanya dilihat dari angka defisit.

Lembaga pemeringkat seperti Fitch dan Moody’s juga bukan sekadar menyoroti besar kecilnya defisit Indonesia. 
Kekhawatiran mereka berkaitan dengan konsistensi kebijakan, governance, predictability, lemahnya penerimaan negara, dan munculnya contingent liabilities.

Suahasil harus membaca pesan itu secara utuh. Kredibilitas fiskal bukan soal terlihat disiplin di atas kertas, melainkan soal apakah masyarakat dan pasar percaya bahwa pemerintah memiliki arah ekonomi yang konsisten.

APBN dan Danantara Harus Jelas

Salah satu persoalan yang kini semakin penting adalah hubungan APBN dengan Danantara. Perdebatan mengenai dividen BUMN menunjukkan adanya persoalan tata kelola yang belum selesai. 

Jika keuntungan BUMN merupakan hasil pengelolaan aset negara yang dibangun dengan kekayaan publik, publik berhak bertanya: berapa yang kembali ke APBN dan berapa yang dikelola di luar mekanisme anggaran negara?

Indonesia tidak boleh memiliki dua dunia fiskal yang berjalan sendiri-sendiri. Di satu sisi, pemerintah menyerukan disiplin APBN. Di sisi lain, sumber daya negara dapat semakin banyak berada di luar mekanisme APBN dan pengawasan DPR.

Ini bukan berarti Danantara tidak diperlukan. Danantara dapat menjadi instrumen investasi nasional. Akan tetapi, batas antara investasi komersial, penugasan pemerintah, dividen publik, dan risiko fiskal harus sangat jelas. Suahasil harus berani membuka persoalan ini.

APBN 2027 Menjadi Ujian Pertama

RAPBN 2027 dirancang dengan pendapatan sekitar Rp3.426 triliun dan belanja sekitar Rp4.097 triliun. 

Defisitnya masih berada dalam batas yang relatif aman. Akan tetapi, pertanyaan sesungguhnya bukan sekadar berapa defisitnya.

Pertanyaannya adalah bagaimana pemerintah membiayai MBG, subsidi energi, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertahanan, koperasi, dan berbagai program prioritas lainnya dalam ruang fiskal yang terbatas.
Jika semuanya prioritas, sesungguhnya tidak ada prioritas. Di sinilah Menteri Keuangan harus berani mengatakan tidak.

Seorang Menteri Keuangan bukan sekadar bendahara yang mencari uang untuk seluruh janji politik pemerintah. 

Ia harus mampu mengatakan berapa biaya setiap kebijakan, siapa yang akan membayar, dan program mana yang harus ditunda ketika sumber dananya tidak tersedia.

Jangan sampai solusi termudah kembali dipilih: menaikkan tekanan pajak kepada kelompok yang sudah patuh, memangkas subsidi rakyat, atau menekan belanja daerah. APBN tidak boleh terlihat sehat karena daya beli masyarakat dikorbankan.

Jangan Jadi Antitesis Purbaya

Pergantian Purbaya juga tidak boleh dimaknai sebagai kembalinya konservatisme fiskal yang terlalu takut terhadap ekspansi ekonomi.

Purbaya membawa satu pesan yang sebenarnya penting: fiskal tidak boleh hanya menjaga angka, tetapi juga harus mendorong pertumbuhan. Indonesia membutuhkan investasi, industrialisasi, lapangan kerja, dan daya beli yang kuat.

Yang perlu dikoreksi bukan keberanian mendorong ekonomi, melainkan apabila kebijakan terlalu eksperimental, komunikasi pemerintah saling bertabrakan, dan arah kebijakan sulit diprediksi. Suahasil jangan menjadi antitesis ekstrem Purbaya.
Indonesia tidak membutuhkan pilihan antara fiskal agresif tanpa kepastian dan fiskal konservatif tanpa pertumbuhan. Indonesia membutuhkan fiskal produktif.

Belanja harus dinilai berdasarkan manfaat ekonominya. Subsidi harus dievaluasi berdasarkan efektivitas, bukan semata-mata dipangkas. Pajak harus diperluas melalui kepatuhan dan pengurangan kebocoran, bukan dengan terus membebani kelas menengah. Pada akhirnya, Suahasil harus memilih warisannya sendiri.

Pengalamannya yang panjang di Kementerian Keuangan adalah modal sekaligus beban. Ia mengetahui masalah dari dalam. Oleh karena itu, ia tidak punya alasan untuk sekadar mempertahankan status quo.

Jika Suahasil hanya berhasil menjaga defisit di bawah 3 persen tanpa memperbaiki kualitas belanja, penerimaan, tata kelola Danantara, dan akuntabilitas fiskal, maka pergantian Menteri Keuangan ini hanya akan menghasilkan stabilitas administratif.

Indonesia membutuhkan lebih dari itu. Suahasil harus membuktikan bahwa orang dalam sistem masih mampu mengoreksi sistem.

*) Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta