1446
1446

Mudik Lebaran, Zurich Syariah Hadirkan Asuransi Mikro Kendaraan Mulai Rp 3 Ribu

Zurich Syariah Perkuat Melalui Asuransi Mikro Kendaraan Bermotor mulai dari Rp 3000 - apakabar.co.id
Zurich Syariah perluas perlindungan melalui Asuransi Mikro Kendaraan Bermotor mulai dari Rp 3000. Foto: apakabar.co.id/DF

apakabar.co.id, JAKARTA – Saat melakukan perjalanan mudik, berbagai risiko tidak terduga sangat mungkin terjadi. Maka dari itu, diperlukan persiapan matang dan perlindungan ekstra demi keamanan dan ketenangan para pemudik.

Nah, memasuki periode mudik Lebaran 2025,
PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) akan memberikan perlindungan bagi pemudik kendaraan bermotor melalui asuransi Mikro Mobil Syariah dan Motor Syariah.

Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak mengungkapkan bahwa hadirnya perluasan jangkauan perlindungan asuransi ini karena berdasarkan data, kendaraan bermotor masih menjadi salah satu penyumbang terbesar atas pertumbuhan Zurich Syariah.

“Kami mencatat pertumbuhan yang cukup baik pada pendapatan kontribusi bruto Asuransi Mikro Kendaraan Bermotor di Februari 2025, yakni mencapai lebih dari 30 persen secara tahunan,” kata Hilman dalam kesempatan Buka Puasa Bersama di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (17/3).

Sementara, sebagai kontributor terbesar atas pendapatan perusahaan, asuransi kendaraan bermotor dari Zurich Syariah berhasil mencatatkan kenaikan pendapatan kontribusi bruto lebih dari 10 persen di sepanjang 2024.

Hal itu, kata dia, juga sejalan dengan pertumbuhan kontribusi bruto Perusahaan yang juga tumbuh di angka 15 persen secara tahunan.

“Oleh karena itu, kami menghadirkan perlindungan kendaraan yang lebih inklusif melalui produk asuransi mikro dengan manfaat yang lebih spesifik sesuai kebutuhan nasabah,” tutur Hilman.

Zurich Syariah menghadirkan asuransi mikro kendaraan bermotor menyambut musim mudik lebaran 2025 - apakabar.co.id
Zurich Syariah menghadirkan asuransi mikro kendaraan bermotor menyambut musim mudik Lebaran 2025. Foto: apakabar.co.id/DF

Di waktu bersamaan, Chief Operating Officer Zurich Syariah, Dian Wibowo memamparkan, dam perlindungan Asuransi Mikro Mobililte Syariah untuk kendaraan roda empat, pelanggan cukup membayar premi yang terjangkau, mulai dari Rp15 ribu.

“Dengan harga yang terjangkau itu, pemudik bisa mendapatkan benefit berupa santunan TLO dan kehilangan mobil sebesar Rp10 juta, santunan cacat tetap dan kematian Rp10 juta, serta santunan terhadap pihak ketiga termasuk pengendaranya Rp10 juta,” terang Dian.

Sedangkan untuk perlindungan Asuransi Mikrl Motolite Syariah juga dapat memberikan manfaat yang sama untuk kendaraan bermotor roda dua berikut pengendaranya dengan biaya premi mulai dari Rp3 ribu saja.

“Harga Rp3 ribu yang setaea dengan segelas kopi pinggir jalan, para pemudik bisa mendapatkan benefit berupa santunan TLO dan kehilangan mobil sebesar Rp2 juta, santunan cacat tetap dan kematian Rp2 juta, serta santunan terhadap pihak ketiga termasuk pengendaranya sebesar Rp2 juta,” jelasnya.

“Pelanggan cukup mendaftarkan perluasan asuransi ini dengan menyertan beberapa dokumen untuk disetujui. Mereka dapar perlindungan ini selama 14 hari,” lanjut Dian.

Di sisi lain, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara menyampaikan, bahwa betapa pentingnya perlindungan kendaraan bermotor selama periode mudik dan libur Lebaran.

“Industri kendaraan bermotor di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif, terutama menjelang periode libur Lebaran di mana mobilitas masyarakat meningkat signifikan. Maka penting untuk perlinsungan asuransi kendaraan,” pungkasnya.

Melalui inisiatif ini, Zurich Syariah berharap dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kendaraan bermotor, terutama saat menghadapi perjalanan jarak jauh, seperti mudik Lebaran.

Sebagaiinformasi tambahan. perusahaan asuransi umum berbasis syariah, asuransi kendaraan bermotor dari Zurich Syariah dikelola dengan prinsip saling tolong-menolong (ta’awun).

Perusahaan asal Swiss itu juga mengalokasikan sebagian nilai kontribusi nasabah untuk berbagai bentuk kegiatan sosial yang dapat membantu kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, asuransi ini juga memberikan nilai ekonomis berupa pengembalian surplus di akhir periode bagi nasabah yang tidak pernah mengajukan klaim.

516 kali dilihat, 25 kunjungan hari ini
Editor: Denny Firmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *