Suzuki Recall Jimny 3-Door di Indonesia, Ada Punya Kamu?

apakabar.co.id, JAKARTA – PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) mengumumkan penarikan kembali atau recall Jimny 3-door yang dikemas dalam kampanye Suzuki Product Quality Update.

Progam recall Jimny 3-door adalah produk dengan rentang produksi 20 November 2017 hingga 29 Agustus 2019 sejumlah 448 unit.

Adapun penarikan kembali atau recall Jumny 3 pintu ini untuk mendapatkan pemeriksaan dan penggantian komponen fuel pump atau pompa bahan bakar.

Hariadi, Asst. to Service Dept. Head PT SIS mengatakan bahwa saat ini Suzuki akan menghubungi para pemilik untuk recall Jimny 3-door yang terindikasi terdampak guna mendapatkan pelayanan terbaik di bengkel resmi.

Lebih lanjut, Suzuki Motor Corporation telah mengumumkan adanya pemeliharaan kualitas komponen pada Jimny untuk menjaga ketenangan dan keamanan pelanggan.

Karena Jimny yang ada di Indonesia juga merupakan bagian dari produk global, sehingga kata Hariadi, Suzuki Indonesia juga turut serta dalam kampanye Product Quality Update yang saat ini sedang berjalan.

“Pelanggan tidak perlu khawatir, karena Bengkel Resmi Suzuki siap untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan secepatnya,” kata Hariadi dalam keterangan resminya, Selasa (16/4).

Menurut Hariadi, hasil evaluasi dan investigasi yang dilakukan Suzuki ditujukan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta penggantian terhadap komponen impeller fuel pump atau baling-baling pada pompa bahan bakar yang berada di dalam tangki bahan bakar Jimny yang berpotensi mengalami perubahan bentuk atau deformasi melebihi standar ketentuan.

“Dampak lebih lanjut jika dibiarkan yaitu pompa bahan bakar tidak berfungsi dan menyebabkan mesin mobil tersendat. Namun, dengan penggantian komponen yang akan dilakukan PT SIS, maka dipastikan kinerja komponen tersebut dapat kembali normal,” terangnya.

Recall Jimny akan dilakukan berupa pemeriksaan lebih lanjut serta penggantian komponen yang akan memakan hanya waktu 2 jam.

Pihak Suzuki juga menjamin semuanya dilakukan oleh tim ahli dari pelayanan purna jual yang ditopang oleh 192 lokasi Bengkel Resmi dan 48 Service Point yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.

Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dan menjaga kualitas pelayanan, penggantian komponen ini, baik barang baru maupun jasanya, tidak akan dikenakan biaya alias gratis.

“Langkah yang kami ambil untuk melakukan kampanye Suzuki Product Quality Update untuk Jimny saat ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga standar kualitas tinggi, serta menjaga kenyamanan, keamanan, dan keselamatan pelanggan yang merupakan prioritas utama kami,” tutup Hariadi.

Untuk tetap menjaga kualitas produk, serta memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan berkendara, Suzuki mengimbau para pelanggan untuk melakukan service berkala di Bengkel Resmi Suzuki sesuai dengan kebutuhan dan manual kendaraan yang dimiliki.

Booking service dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan yang telah tersedia seperti Halo Suzuki di nomor 0800-1100-800 atau Whatsapp Halo Suzuki di nomor 0811-1993-0800.

27 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Denny Firmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *