EKBIS

DPR Minta UMKM Dilibatkan Pembangunan Pariwisata

Perajin menyelesaikan pembuatan tas rajut di rumah industri RKJ Craft, Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/4/2025). Foto: Antara
Perajin menyelesaikan pembuatan tas rajut di rumah industri RKJ Craft, Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/4/2025). Foto: Antara
apakabar.co.id, JAKARTA - Anggota DPR Komisi VII Putra Nababan menegaskan pentingnya keterlibatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam memajukan sektor pariwisata dalam negeri.

Putra memaparkan pelaku UMKM saat ini masih belum menikmati kue investasi pariwisata yang tumbuh 52,6 persen atau senilai Rp53 triliun.

“Kontribusi PDB (Produk Domestik Bruto) sektor pariwisata itu adalah indikator paling keras untuk melihat bahwa kue ekonomi pariwisata belum menetes deras ke UMKM,” kata Putra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/1).
Ia menilai, investor besar pariwisata yang padat modal membangun berbagai hotel bintang lima, resor internasional dan taman hiburan raksasa seringkali membawa rantai pasok sendiri melalui impor dan enggan untuk melibatkan UMKM lokal untuk memasok kebutuhan perhotelan.

“UMKM lokal seringkali menjadi penonton dan hanya kecipratan remah-remah di sektor informal seperti PKL (pedagang kaki lima) di sekitar hotel. Di sini lah kita harusnya berpihak kepada UMKM,” ujarnya.

Selain itu, Putra menilai rasio partisipasi UMKM di event pariwisata juga masih rendah. Dari 194 event, tercatat perputaran ekonomi Rp23,76 triliun, tapi UMKM yang terlibat hanya 20.877 saja.

“Jika dirata-rata, satu event besar hanya melibatkan sekitar 100-an UMKM. Angka 20.877 UMKM jika dibandingkan dengan total 64 juta UMKM di Indonesia sangat rendah,” katanya.

Lebih jauh, Putra juga menyoroti capaian 2.885 sertifikasi halal di desa wisata. Menurutnya, sertifikasi adalah capaian administratif, bukan indikator kesejahteraan ekonomi.
Untuk menunjukkan keberpihakan sekaligus meningkatkan kesejahteraan UMKM, Putra mengatakan pemerintah harus menciptakan integrasi dengan cara mewajibkan setiap investasi skala besar menandatangani kontrak dengan UMKM lokal sebagai syarat izin operasional.

Selain itu, Kementerian Pariwisata juga dapat menyediakan rumah agregator di destinasi pariwisata yang berfungsi sebagai kurasi pasokan, mengemas ulang dan menyuplai ke hotel besar.

“Ketika UMKM itu bisa menyiapkan pengadaan seperti sabun, sandal hotel, sayur, bahan makanan itu bersumber dari 50 km sekitar destinasi pariwisata. Itu keberpihakan,” jelasnya.