NEWS
Donasi Warga Pati Tertahan, Rekening Koordinator AMPB Diblokir
Rekening penampung donasi untuk aksi warga Pati diblokir, sementara akun TikTok yang digunakan untuk publikasi kegiatan juga tak bisa diakses.
apakabar.co.id, JAKARTA - Rencana aksi massa yang akan digelar di depan Gedung DPR RI untuk mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset dan mendorong hukuman lebih berat bagi koruptor diwarnai dugaan intimidasi terhadap sejumlah relawan dan aktivis.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengaku mengalami berbagai hambatan menjelang aksi, mulai dari rekening yang digunakan untuk menampung donasi logistik hingga akun media sosial yang menjadi sarana publikasi kegiatan disebut mengalami pembatasan.
Koordinator aksi, Ali, mengatakan sejatinya aksi yang mereka siapkan merupakan kegiatan yang sah dan tidak melanggar aturan. Karena itu, ia mempertanyakan berbagai kendala yang muncul menjelang pelaksanaan aksi.
"Kegiatan ini tidak melanggar hukum. Tapi kami justru mengalami banyak intimidasi. Yang paling miris, rekening untuk kebutuhan aksi diblokir dan akun TikTok juga diblokir," kata Ali.
Menurut dia, tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang selama ini disuarakan pemerintah. Karena itu, ia mengaku heran ketika para relawan justru merasa mendapat tekanan.
"Kami bukan penjahat negara, bukan pelaku makar. Yang kami perjuangkan adalah pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dan hukuman berat bagi koruptor. Apakah keinginan seperti itu dianggap mengganggu negara?" ujarnya.
Ali menegaskan pihaknya tetap akan melanjutkan agenda aksi sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Senada dengan itu, perwakilan AMPB, Priyono, menilai pembahasan RUU Perampasan Aset sudah terlalu lama tertunda. Menurutnya, regulasi tersebut dibutuhkan untuk memperkuat efek jera terhadap pelaku korupsi.
"RUU ini sebenarnya sudah lama dibahas, tetapi sampai sekarang belum juga disahkan. Kami berharap DPR segera menuntaskannya," kata Priyono.
Selain soal regulasi, Priyono juga mengaku ada sejumlah gangguan di sekitar lokasi konsolidasi relawan. Ia menyebut terdapat pihak-pihak yang diduga berupaya mengusir relawan dari posko logistik, meski hingga kini belum diketahui siapa yang berada di balik tindakan tersebut.
"Ada pihak yang seolah-olah ingin mengusir kami dari lokasi. Kami tidak tahu siapa, tetapi situasi seperti ini tentu membuat relawan tidak nyaman," ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Juru Bicara AMPB, Supriyono alias Botok. Ia mengatakan rekening yang digunakan untuk menerima bantuan makanan dan minuman dari masyarakat tidak dapat digunakan, sementara akun TikTok yang dipakai untuk menyebarkan informasi kegiatan juga mengalami pembatasan.
Meski demikian, Botok memastikan persiapan aksi tetap berjalan. Ia menilai dukungan terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari upaya masyarakat untuk ikut mengawal pemberantasan korupsi.
"Kami hanya ingin mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset dan mendorong pemberantasan korupsi. Karena itu kami berharap tidak ada lagi hambatan terhadap kegiatan yang kami lakukan," katanya.
Aliansi tersebut berencana tetap menggelar aksi di depan Gedung DPR RI sesuai agenda yang telah disusun. Selain menyuarakan dukungan terhadap RUU Perampasan Aset, mereka juga meminta pemerintah dan aparat memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR

