NEWS
DPR Ingatkan Asap Karhutla Berpotensi Melanggar HAM
Kementerian HAM perlu menelusuri titik-titik karhutla berkoordinasi dengan pihak terkait sebagai upaya pemenuhan dan pelindungan hak asasi masyarakat.
apakabar.co.id, JAKARTA - Ketua Komisi XII DPR RI Willy Aditya mengingatkan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) warga negara.
Menurut dia, gangguan kesehatan yang mulai dirasakan masyarakat harus menjadi perhatian pemerintah. Ia meminta Kementerian HAM menelusuri titik-titik karhutla berkoordinasi dengan pihak terkait sebagai upaya pemenuhan dan pelindungan hak asasi masyarakat.
"Titik-titik spot apinya ini pelanggaran HAM, kita cek dulu. Kita ini kan terdampak semua ini," ucap Willy dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Kamis (15/10).
Dia menyoroti meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumsel, tercatat 52.483 kasus ISPA terjadi pada September 2026. Naik 11,62 persen dibanding Agustus, angka tersebut menjadi yang tertinggi di Sumsel sepanjang tahun 2026.
Legislator bidang HAM itu menilai persoalan karhutla tidak bisa dilihat sebagai masalah lingkungan semata, tetapi juga perlu dicermati dari sisi hak masyarakat atas kesehatan dan lingkungan hidup yang baik.
Willy mendesak titik kebakaran yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat diperiksa lebih lanjut. Penelusuran diperlukan untuk memperoleh gambaran kondisi di lapangan dan memperkuat tindak lanjut terhadap persoalan yang menyangkut hak masyarakat.
Selain itu, dia mendorong penguatan kolaborasi antara jajaran Kementerian HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, lembaga bantuan hukum, organisasi lingkungan serta perguruan tinggi.
Menurut dia, kerja sama lintas lembaga perlu untuk memperluas jangkauan pengawasan dan mengatasi keterbatasan sumber daya dalam penanganan persoalan hak asasi. Sinergi itu diharapkan membuat penanganan karhutla lebih terkoordinasi dan responsif.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

