LINGKUNGAN HIDUP

Penunjukan Hashim Pimpin Satgas Taman Nasional Dinilai Berisiko Konflik Kepentingan

Penunjukan Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Satgas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional menuai kritik dari kalangan pegiat lingkungan.
Dokumentasi - Ketua Delegasi RI untuk COP29 Hashim Djojohadikusumo (tengah) usai persiapan COP29 di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Foto: ANTARA
Dokumentasi - Ketua Delegasi RI untuk COP29 Hashim Djojohadikusumo (tengah) usai persiapan COP29 di Jakarta, Selasa (29/10/2024). Foto: ANTARA
apakabar.co.id, JAKARTA – Penunjukan Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional menuai kritik dari kalangan pegiat lingkungan. Kebijakan itu dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA), terutama karena posisi Hashim juga terkait dengan kebijakan perubahan iklim dan energi nasional.

Pemerintah sebelumnya mengumumkan pembentukan satgas tersebut untuk mencari model pembiayaan baru bagi pengelolaan taman nasional, termasuk melalui skema ekonomi hijau dan perdagangan karbon.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan satgas tersebut akan dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo. Ia sendiri akan menjadi wakil ketua bersama beberapa tokoh lain.

"Satgas ini akan diketuai Pak Hashim Djojohadikusumo. Kemudian saya menjadi wakil, beserta wakil yang lainnya Bu Mari Elka Pangestu," kata Raja Juli Antoni usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/3). 

Pembentukan satgas ini dimaksudkan untuk memperkuat pengelolaan taman nasional melalui inovasi pembiayaan, termasuk pemanfaatan potensi karbon hutan dan skema investasi berbasis konservasi.

Namun, sejumlah pihak menilai penunjukan Hashim justru memunculkan persoalan tata kelola yang serius.

Firdaus Cahyadi, Program Officer Natural Resources and Climate Justice dari Yayasan TIFA, menyebut keputusan tersebut sebagai sinyal peringatan bagi pengelolaan SDA di Indonesia.

"Penunjukan Hashim Djojohadikusumo, yang juga adik Presiden Prabowo Subianto, sebagai ketua Satgas tentu bukan sekadar langkah administratif," kata Firdaus Cahyadi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/3). 

"Penunjukan itu sinyal bahaya bagi tata kelola SDA di Indonesia," lanjutnya.
Menurut Firdaus, risiko konflik kepentingan muncul karena posisi strategis yang akan dipegang Hashim dalam mengakses berbagai informasi penting terkait pengelolaan kawasan hutan.

Ia menilai, sebagai Ketua Satgas, Hashim berpotensi memiliki akses terhadap data primer mengenai wilayah hutan, potensi biomassa, hingga skema sertifikasi karbon yang memiliki nilai ekonomi sangat besar.

"Ketika penyelamatan hutan bertemu dengan potensi keuntungan triliunan rupiah, batas antara mandat publik dan insting bisnis menjadi sangat tipis," paparnya.

Firdaus menilai tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, akses tersebut berpotensi memberi keuntungan ekonomi bagi entitas bisnis yang memiliki hubungan dengan elite kekuasaan.

Selain itu, ia juga mengingatkan kemungkinan bahwa aturan perdagangan karbon di masa depan bisa dirancang lebih menguntungkan korporasi besar ketimbang kepentingan lingkungan dan masyarakat lokal.

"Ada kekhawatiran aturan main perdagangan karbon akan mempermudah model bisnis korporasi besar, bukan benar-benar untuk kepentingan lingkungan dan masyarakat," kata Firdaus.

Kekhawatiran lain muncul karena struktur satgas yang bersifat ad hoc. Lembaga semacam ini umumnya tidak memiliki sistem pengawasan parlemen yang ketat seperti lembaga pemerintah permanen.

Menurut Firdaus, kondisi tersebut dapat memperbesar risiko penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Dia juga mengingatkan potensi munculnya praktik green-grabbing, yaitu perampasan lahan atas nama konservasi atau ekonomi hijau.

"Potensi konflik kepentingan itu bisa berdampak pada meningkatnya praktik green-grabbing atau perampasan lahan atas nama ekonomi hijau," tegasnya.

Firdaus menilai publik perlu mengawasi kebijakan ini agar tidak mengulang praktik masa lalu ketika konsesi sumber daya alam dibagi kepada kelompok elite yang dekat dengan kekuasaan.

"Publik harus mencegah terulangnya kesalahan masa lalu, ketika konsesi negara diberikan kepada segelintir elite yang dekat dengan kekuasaan," kata Firdaus.

Di sisi lain, pemerintah berargumen bahwa inovasi pembiayaan diperlukan untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan taman nasional yang selama ini terbatas oleh anggaran negara.

Namun bagi para pegiat lingkungan, transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi syarat utama agar kebijakan ekonomi hijau tidak justru membuka ruang baru bagi konflik kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia.