NEWS
Kementerian PKP Bahas Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
apakabar.co.id. JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melakukan pertemuan dengan Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh, untuk membahas tindak lanjut rekomendasi hasil pemantauan BPK. Pertemuan berlangsung di Kantor BPK RI pada Senin (06/04/2026).
Pertemuan ini merupakan bagian dari koordinasi antara BPK dan Kementerian PKP terkait hasil pemeriksaan dan pemantauan yang telah dilakukan, khususnya mengenai langkah tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
Menteri PKP menyampaikan bahwa Kementerian PKP telah menyampaikan laporan sebelumnya dan akan melanjutkan proses tindak lanjut rekomendasi BPK.
“Kementerian PKP telah menyampaikan hasil laporan sebelumnya dan kami akan menindaklanjuti rekomendasi atas hasil pemantauan BPK,” ujar Menteri PKP.
Ia menambahkan bahwa tindak lanjut tersebut mencakup aspek administratif serta perbaikan sistem, termasuk penguatan pengawasan internal dan peningkatan koordinasi lintas unit kerja.
Rekomendasi BPK digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pengelolaan program, termasuk dalam mengidentifikasi potensi perbaikan, mengurangi risiko penyimpangan, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program. Hal ini terutama berkaitan dengan pelaksanaan program perumahan yang melibatkan pengelolaan anggaran dalam skala besar.
Kementerian PKP menyatakan bahwa tindak lanjut rekomendasi akan dilakukan melalui penyusunan rencana aksi, penetapan target waktu penyelesaian, serta pemantauan berkala terhadap progres pelaksanaannya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan pengelolaan keuangan negara sesuai ketentuan yang berlaku, serta untuk menjaga akuntabilitas dalam pelaksanaan program.
Melalui koordinasi dengan BPK, proses tindak lanjut rekomendasi diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan serta mendukung pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman.
Editor:
ANDREY MICKO
ANDREY MICKO