NEWS

Buruh di pusaran rantai pasok global

Ilusrasi. Massa buruh mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)
Ilusrasi. Massa buruh mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)
Setiap peringatan Hari Buruh, 1 Mei, kita kembali pada ritus yang hampir selalu sama. Aksi buruh hampir selalu tentang tuntutan kenaikan upah, perlindungan kerja, dan kesejahteraan buruh.

Oleh Najamuddin Khairur Rijal

ADA satu pertanyaan yang jarang didiskusikan secara serius dalam perdebatan publik kita. Sejauh mana nasib buruh Indonesia benar-benar ditentukan di dalam negeri? Atau jangan-jangan, realitas yang dihadapi buruh, hari ini, justru lebih banyak ditentukan oleh dinamika ekonomi global yang berada di luar jangkauan negara?

Pertanyaan ini penting. Sebab, tanpa memahaminya, kita berisiko terus-menerus menawarkan solusi yang parsial terhadap berbagai persoalan yang dihadapi buruh.

Dalam lanskap ekonomi kontemporer, buruh Indonesia tentu tidak berdiri sendiri. Mereka terhubung dalam apa yang disebut sebagai global production networks, yakni rantai pasok global yang menghubungkan bahan baku, tenaga kerja, modal, hingga pasar dalam satu sistem yang lintas batas negara.

Sepasang sepatu yang diproduksi di Tangerang, misalnya, bisa saja dirancang di Eropa, menggunakan bahan dari Asia Timur, dan dijual di Amerika Serikat. Dalam sistem seperti ini, posisi buruh Indonesia sering kali berada di titik paling bawah, yakni sekadar sebagai tenaga kerja dengan biaya murah.

Upah buruh di Indonesia tidak semata-mata ditentukan oleh kebijakan pemerintah atau negosiasi antara serikat pekerja dan pengusaha, tetapi juga oleh posisi Indonesia dalam rantai produksi global.

Nyatanya, negara-negara yang berada di posisi "hulu" dari rantai nilai, seperti yang menguasai desain, teknologi, dan merek, memiliki keuntungan ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan negara yang hanya menyediakan tenaga kerja.

Logika ini selaras dengan pendekatan teori sistem dunia (world-systems theory) yang dikembangkan Immanuel Wallerstein. Pandangan ini melihat dunia terbagi ke dalam pusat, semi-periferi, dan periferi (pinggiran).

Dalam kerangka ini, harus diakui bahwa Indonesia masih cenderung berada di posisi periferi atau semi-periferi. Menjadi pemasok tenaga kerja dan bahan mentah, bukan pengendali nilai tambah. 

Akibatnya, tekanan untuk menjaga upah tetap rendah bukan hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari kompetisi global dengan negara lain seperti Vietnam, Bangladesh, atau India.

Kondisi inilah yang menjelaskan mengapa setiap kali upah minimum naik, kekhawatiran yang muncul bukan hanya soal keberatan pengusaha domestik, tetapi juga ancaman relokasi industri ke negara lain.

Dalam sistem ekonomi kapitalis global, modal menjadi sangat mobile, mudah berpindah ke lokasi yang menawarkan biaya produksi lebih rendah. Sementara itu, buruh tetap terikat pada ruang geografis tertentu. Ketimpangan mobilitas inilah yang memperlemah posisi tawar buruh secara struktural.

Namun, persoalan ini tidak berhenti hanya pada soal upah. Dalam banyak kasus, tekanan global juga berdampak pada kualitas kerja. Untuk memenuhi standar harga yang ditentukan oleh perusahaan multinasional atau pasar global, perusahaan lokal sering kali menekan biaya produksi, yang pada akhirnya berdampak pada kondisi kerja buruh. Jam kerja panjang, kontrak kerja yang tidak pasti, hingga minimnya perlindungan sosial menjadi konsekuensi yang kerap tak terhindarkan.

Ironisnya, dalam narasi pembangunan nasional, keberhasilan menarik investasi asing dan memperluas industri manufaktur sering dipandang sebagai indikator kemajuan dan pertumbuhan ekonomi. Padahal, jika tanpa strategi yang tepat, hal ini bisa menciptakan apa yang disebut sebagai jebakan ekonomi berupah rendah (low-wage trap). Negara terus bergantung pada keunggulan biaya murah, tanpa pernah naik kelas dalam rantai nilai global.

Karena itu, refleksi Hari Buruh atau May Day, seharusnya bergerak melampaui tuntutan normatif yang selama ini terus berulang setiap tahun. Sebab, persoalan buruh bukan hanya soal relasi industrial di dalam negeri, tetapi juga soal bagaimana negara memosisikan dirinya dalam ekonomi global.

Komitmen negara

Pertanyaannya kemudian, lalu apa yang bisa dilakukan? Pertama, negara perlu mendorong 
transformasi struktural ekonomi, dari sekadar penyedia tenaga kerja murah menjadi pemain dalam sektor bernilai tambah tinggi. Konsekuensinya, negara perlu melakukan investasi serius dalam pendidikan, riset, dan inovasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Tanpa itu, kita akan terus berada di posisi yang sama dalam rantai produksi global, dengan konsekuensi upah yang stagnan.

Kedua, kebijakan industri perlu lebih strategis dan selektif. Tidak semua investasi harus diterima tanpa syarat. Negara perlu memastikan bahwa investasi yang masuk ke dalam negeri memberikan transfer teknologi, peningkatan kapasitas tenaga kerja, dan peluang bagi industri lokal untuk naik kelas.

Tanpa mekanisme ini, mungkin Indonesia hanya akan menjadi "pabrik dunia", tanpa pernah menjadi pemilik nilai.

Ketiga, perlindungan buruh perlu dilihat sebagai bagian dari strategi pembangunan, bukan hambatan investasi. Negara-negara yang berhasil keluar dari jebakan upah rendah, sebut saja seperti Korea Selatan atau Taiwan, justru menunjukkan bahwa peningkatan kesejahteraan buruh dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi, asalkan didukung oleh kebijakan industri yang kuat.

Keempat, solidaritas buruh juga perlu diperluas ke level transnasional. Dalam sistem global, perjuangan buruh tidak bisa lagi bersifat lokal semata. Kolaborasi antar-serikat pekerja lintas negara menjadi penting untuk menghadapi perusahaan multinasional yang beroperasi secara global.

Dengan demikian, Hari Buruh dapat menjadi momentum untuk menagih komitmen negara, sekaligus menggeser cara kita memandang persoalan buruh. Sebab, selama ini kita cenderung fokus pada apa yang terjadi di dalam negeri, tanpa melihat struktur global yang membentuknya.
Akibatnya, solusi yang ditawarkan sering kali tidak menyentuh akar persoalan.

Buruh Indonesia, hari ini, bukan hanya bagian dari ekonomi nasional, tetapi juga aktor dalam sistem global yang kompleks, yang nyatanya tidak selalu adil. Untuk itu, pemerintah perlu mulai merancang strategi untuk mengubah posisi tersebut. Jangan membiarkan buruh kita terjebak sebagai pemain pinggiran dalam rantai produksi global. Komitmen untuk memperbaiki nasib buruh itu tidak hanya akan menentukan masa depan buruh, tetapi juga arah pembangunan Indonesia secara keseluruhan.

*) Penulis adalah dosen Hubungan Internasional FISIP Universitas Muhammadiyah Malang