SPORT
Kasus Pelecehan Atlet Kick Boxing Terungkap, Ketum KONI Minta Sanksi Tegas
apakabar.co.id, JAKARTA — Dunia olahraga prestasi Indonesia kembali dihadapkan pada persoalan serius yang mencoreng nilai sportivitas dan kemanusiaan. Setelah sebelumnya muncul kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan cabang olahraga panjat tebing, kini isu serupa kembali mencuat dan kali ini menyeret cabang olahraga kick boxing.
Kasus tersebut diungkap oleh atlet kick boxing Jawa Timur, Viona Amalia Adinda Putri, yang memberanikan diri melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Laporan resmi telah disampaikan kepada pihak kepolisian pada Januari 2025.
Perkembangan kasus tersebut berlanjut pada Februari ketika Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (KBI) Jawa Timur yang juga berstatus pelatih resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
Viona bukanlah atlet sembarangan. Ia merupakan salah satu atlet berprestasi yang berhasil mempersembahkan medali emas pada PON XXI/2024 Aceh–Sumatera Utara.
Selain itu, Viona juga mencatat prestasi internasional dengan menjadi juara female striking MMA pada GAMMA World Mixed Martial Arts Championships 2023 di Bangkok, Thailand.
Menyikapi kasus tersebut, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk pelecehan seksual di lingkungan olahraga prestasi.
“Selaku Ketua Umum KONI Pusat, saya mengecam tindakan pelecehan seksual dalam olahraga prestasi. Tujuan kita sebagai masyarakat olahraga prestasi itu mulia, yaitu mengantar atlet meraih prestasi, membuat bendera Merah Putih dikibarkan dengan diiringi berkumandangnya Lagu Indonesia Raya,” tegas Marciano Norman.
Ia menegaskan bahwa insan olahraga merupakan Patriot Olahraga Indonesia yang seharusnya menjunjung tinggi kehormatan, sportivitas, dan rasa saling menghargai.
“Di kepala kita hanya ada Merah Putih dan prestasi,” lanjutnya.
Marciano juga mengimbau seluruh organisasi olahraga di bawah naungan KONI untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Ia meminta semua pihak memastikan lingkungan olahraga benar-benar aman bagi atlet.
“Himbauan ini saya sampaikan kepada seluruh organisasi anggota KONI Pusat, 38 KONI Provinsi, KONI IKN, 81 induk cabang olahraga beserta anggotanya, serta enam organisasi fungsional agar memberikan atensi serius untuk memastikan tidak ada kasus pelecehan seksual yang terjadi di Tanah Air,” ujarnya.
Selain langkah pencegahan, Marciano juga menegaskan pentingnya penanganan yang cepat dan tegas jika kasus serupa terjadi.
“Kita harus menjunjung sportivitas, menghargai satu sama lain, serta taat pada aturan yang berlaku,” katanya.
Menurutnya, atlet, pelatih, maupun ofisial merupakan bagian penting dari ekosistem olahraga yang harus mendapatkan perlindungan maksimal.
“Atlet, pelatih dan ofisial adalah Patriot Olahraga Indonesia yang harus dilindungi. Olahraga prestasi bukan tempat untuk pelecehan seksual. Apabila terbukti terjadi, sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan yang berlaku agar ke depan hal tersebut tidak terulang,” tegas Marciano.
Di akhir pernyataannya, Marciano juga memberikan dukungan kepada para korban yang berani mengungkapkan kasus yang dialami.
“Kepada para korban, saya sampaikan apresiasi atas keberaniannya dan mohon maaf atas kondisi yang tidak diinginkan ini. Semoga para korban mendapatkan dukungan lahir dan batin, khususnya dukungan psikologis dari organisasi olahraga terkait,” tutupnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat penting bagi dunia olahraga Indonesia bahwa selain mengejar prestasi, perlindungan terhadap atlet dan terciptanya lingkungan olahraga yang aman harus menjadi prioritas utama.
Editor:
RAIKHUL AMAR
RAIKHUL AMAR

