SPORT

Menpora Erick Minta Daerah Jadikan Pemuda dan Olahraga Prioritas

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir. Foto: Kemenpora
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir. Foto: Kemenpora
apakabar.co.id, JAKARTA — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi sektor kepemudaan dan olahraga melalui penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memaksimalkan potensi generasi muda sekaligus mengembangkan olahraga sebagai penggerak ekonomi nasional menjelang 100 tahun Sumpah Pemuda pada 2028.

Dorongan tersebut disampaikan Erick dalam Forum Nasional Transformasi Kebijakan Kepemudaan dan Keolahragaan di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (15/10). Forum ini mempertemukan jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan kepala dinas dan pimpinan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dari seluruh Indonesia.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyatukan perspektif pemerintah pusat dan daerah dalam menempatkan kepemudaan dan olahraga sebagai bagian strategis pembangunan nasional.

Erick menegaskan, Dispora di daerah tidak boleh hanya berfokus pada urusan olahraga. Dengan sekitar 130 juta penduduk Indonesia berusia di bawah 30 tahun, pembangunan kepemudaan harus mendapat perhatian lebih besar, terutama dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan ekonomi dan bonus demografi.


“Pemerintah pusat dan daerah harus saling mendukung untuk menciptakan perubahan besar bagi bangsa ini,” tegas Erick.

Untuk memperkuat sektor kepemudaan, Kemenpora mendorong percepatan pembaruan regulasi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas peran pemerintah daerah sehingga program kepemudaan menjadi bagian utama dari tugas dan fungsi instansi terkait.

Kemenpora juga mendorong penataan organisasi kepemudaan, termasuk verifikasi bersama Kementerian Hukum untuk menertibkan persoalan perpecahan organisasi. Penataan batas usia pemuda dan pembatasan periode kepemimpinan turut menjadi bagian dari gagasan pembenahan tersebut.

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan peta jalan kepemudaan melalui pengembangan Career Hub, perluasan program magang bersama BUMN dan perusahaan swasta, serta Wirausaha Youth Camp.

Ruang partisipasi generasi muda juga akan diperluas agar mereka dapat mengembangkan gagasan dan berkontribusi dalam isu kesehatan mental, ekonomi hijau, serta teknologi.

Berbagai langkah tersebut diarahkan untuk memastikan pemuda tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga memiliki akses terhadap pekerjaan, kewirausahaan, dan kesempatan berkontribusi bagi masyarakat.

Dalam sektor olahraga, Erick meminta pemerintah daerah mengubah cara pandang terhadap olahraga. Menurutnya, olahraga tidak semata-mata menjadi kegiatan kompetisi atau aktivitas fisik, tetapi juga memiliki nilai ekonomi, kesehatan, pariwisata, dan pembentukan karakter.

Erick menyoroti besarnya peluang industri olahraga global yang disebut mencapai Rp8.000 triliun. Sementara itu, kontribusi yang digarap Indonesia diperkirakan baru sekitar Rp40 triliun atau 0,5 persen dari potensi tersebut.

Karena itu, daerah didorong lebih aktif mengembangkan industri olahraga dan sport tourism dengan memanfaatkan karakteristik serta potensi wilayah masing-masing.

MotoGP Mandalika menjadi salah satu contoh bagaimana penyelenggaraan ajang olahraga internasional dapat memberikan dampak ekonomi bagi daerah. Erick menyebut dampak ekonomi ajang tersebut mencapai Rp5,2 triliun. Potensi wisata olahraga lainnya, termasuk selancar, juga dinilai dapat dikembangkan untuk menggerakkan perekonomian lokal.

Selain menciptakan peluang usaha, pemerintah daerah diminta memastikan fasilitas olahraga yang telah dibangun tidak terbengkalai atau justru membebani anggaran perawatan.

Kemenpora bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian UMKM telah menerbitkan payung hukum berupa Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah didorong menjajaki kerja sama operasional dengan pihak swasta maupun klub olahraga secara transparan tanpa menghilangkan kepemilikan aset daerah.


Erick juga mengajak pemerintah daerah mengaktifkan kegiatan olahraga masyarakat, termasuk Car Free Day (CFD), di 514 kabupaten/kota. Selain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berolahraga, kegiatan tersebut diharapkan mendukung pola hidup sehat dan membantu menekan beban pembiayaan kesehatan daerah.

Perhatian juga diberikan kepada atlet penyandang disabilitas. Kemenpora mendorong program sertifikasi bagi mantan atlet disabilitas agar mereka tetap memiliki kesempatan berkarya, termasuk mengajar di sekolah-sekolah khusus.

Erick menilai, keberhasilan transformasi kepemudaan dan olahraga membutuhkan komitmen bersama, bukan hanya kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting untuk menerjemahkan kebijakan menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Saya bisa, Bapak dan Ibu di daerah juga pasti harus bisa. Mari kita bangun perspektif baru bahwa sektor Pemuda dan Olahraga adalah prioritas. Antara pemerintah pusat dan daerah kita harus saling mendukung untuk menciptakan perubahan besar bagi bangsa ini,” ujar Erick.