LINGKUNGAN HIDUP

Menteri LH: Sampah Masalah Serius, Daerah Lalai Siap Disanksi Tegas

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau TPA Tanjungrejo. Foto: Doc. KLH
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau TPA Tanjungrejo. Foto: Doc. KLH
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa sampah adalah persoalan serius yang membutuhkan perubahan paradigma dan tindakan nyata. Pesan ini disampaikan dalam inspeksi mendadak ke TPA Tanjungrejo Kudus, serta fasilitas publik di Stasiun Tegal dan Cirebon, di tengah meningkatnya volume sampah pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Saat meninjau TPA Tanjungrejo, Menteri Hanif menyoroti belum optimalnya pengoperasian fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF). Ia menyebut teknologi pengolahan seperti RDF sebagai solusi yang harus segera diimplementasikan.

“Sampah itu bukan berkah, tetapi masalah. Semua pihak harus aktif mengurangi sampah dari sumbernya, memilah, dan mengelola dengan cara yang ramah lingkungan,” ujar Menteri Hanif.

Ia menegaskan bahwa lonjakan sampah bukan sekadar fenomena musiman, melainkan indikator kesiapan tata kelola daerah. Karena itu, pemerintah pusat akan memperkuat penegakan hukum bagi daerah yang belum memenuhi target nasional pengelolaan sampah 52 persen pada 2025.

Merujuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Hanif menyatakan pemerintah siap mengenakan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah bagi daerah yang lalai.

“Ke depan kami akan memberikan sanksi administrasi kepada daerah yang pengelolaan sampahnya belum maksimal dan berada di luar ambang batas yang ditetapkan,” tegasnya.

Selain inspeksi di TPA, Menteri Hanif juga mengecek fasilitas kebersihan dan sarana pemilahan sampah di simpul transportasi massal. Pengawasan dilakukan untuk memastikan manajemen sampah berjalan dari sumber hingga tempat pemrosesan akhir.

Langkah ini menjadi momentum membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah: lebih disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.