OTOTEKNO

TKDN Hino Tembus 71,75 Persen, 10 Model Sudah Ikuti Regulasi Terbaru

TKDN Hino Tembus 71,75 Persen, 10 Model Sudah Ikuti Regulasi Terbaru. Foto: dok. HMSI
TKDN Hino Tembus 71,75 Persen, 10 Model Sudah Ikuti Regulasi Terbaru. Foto: dok. HMSI
apakabar.co.id, TANGERANG - PT Hino Motors Manufacturing Indonesia (HMMI) memperbarui sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sejumlah kendaraan produksinya di Indonesia sesuai regulasi terbaru Kementerian Perindustrian.

Pembaruan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2025 tentang Tata Cara Perhitungan TKDN.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya Hino memperbesar penggunaan komponen lokal dalam produksi kendaraan niaga.

Kepala Pusat P3DN Kemenperin, Kris Sasono Ngudi Wibowo menyerahkan sertifikat kepada Repelita Ginting, Plant Manager PT HMMI dalam ajang GIIAS 2026, yang disaksikan perwakilan Kemenperin dan PT Surveyor Indonesia.

Dari 46 model kendaraan Hino yang diproduksi di Indonesia, sebanyak 31 model telah memiliki sertifikat TKDN.

Dari jumlah tersebut, 10 model sudah diperbarui berdasarkan ketentuan Permenperin Nomor 35 Tahun 2025 dengan nilai TKDN mencapai 71,75 persen.

Sementara model lainnya akan menjalani proses pembaruan sertifikat secara bertahap.

Repelita Ginting, Plant Manager PT HMMI mengatakan, peningkatan kandungan lokal bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memberikan dampak lebih luas terhadap industri pendukung dan ekosistem otomotif nasional.

Menurutnya, semakin tinggi penggunaan komponen dalam negeri, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh industri pendukung, tenaga kerja lokal, dan ekosistem otomotif nasional.

“Pada akhirnya, pelanggan juga memperoleh produk yang diproduksi di Indonesia dengan standar kualitas global,” ujar Repelita di ICE BSD City, Senin (3/8).


Sudah Produksi Lebih dari 651 Ribu Kendaraan


Komitmen Hino terhadap industri manufaktur Indonesia telah berlangsung sejak perusahaan memulai kegiatan produksinya di Tanah Air.

Hingga Juli 2026, Hino mencatat telah memproduksi lebih dari 651.995 unit kendaraan niaga di Indonesia.

Kendaraan tersebut digunakan untuk mendukung berbagai sektor usaha, mulai dari logistik, transportasi publik, konstruksi, pertambangan hingga perkebunan.

Pabrikan asal Jepang ini juga menjadi satu-satunya pabrik manufaktur kendaraan bermotor di Indonesia yang memproduksi sasis bus besar.

Produksi tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan transportasi massal di dalam negeri, tetapi juga diekspor ke sejumlah negara.

Hino menyebut, aktivitas manufaktur tersebut turut memperkuat rantai pasok lokal sekaligus meningkatkan kemampuan industri kendaraan niaga nasional.

Pembaruan sertifikat TKDN juga menjadi bagian dari implementasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Semakin tinggi kandungan lokal dalam kendaraan, semakin besar pula peluang industri komponen dalam negeri untuk berkembang dan masuk dalam rantai pasok kendaraan Hino.

Dampaknya tidak berhenti pada industri komponen, tetapi juga mencakup penyerapan tenaga kerja dan keberlanjutan ekosistem manufaktur di Indonesia.

Bagi konsumen kendaraan niaga, penggunaan komponen lokal juga dapat memberikan nilai tambah dari sisi ketersediaan produk pendukung dan layanan purnajual.

Hino menilai perpaduan antara kemampuan manufaktur lokal dengan standar kualitas global menjadi modal penting untuk terus menghadirkan kendaraan niaga yang mampu mendukung kebutuhan bisnis di Indonesia.