NEWS

Tol Balikpapan-IKN Siap Dilintasi Mulai 20 Desember, Tarif Nol Rupiah

Jalan Tol Balikpapan–IKN sepanjang 50,2 kilometer akan dibuka fungsional mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Jalan Tol Balikpapan–IKN sepanjang 50,2 kilometer akan dibuka fungsional mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur memastikan Jalan Tol Balikpapan–IKN sepanjang 50,2 kilometer akan dibuka fungsional mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Hal tersebut dilakukan untuk memperlancar mobilitas masyarakat Kalimantan Timur selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. 

Kepala BBPJN Kaltim Yudi Hardiana mengatakan ruas yang dibuka menghubungkan Balikpapan menuju Penajam Paser Utara, termasuk akses ke Kalimantan Selatan dan kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN. 

“Dalam rangka menjelang periode Natal dan juga tahun baru 2026, kami rencananya melakukan fungsi jalan tol dan jalan bebas hambatan dari Balikpapan menuju Penajam Paser Utara menuju ke Kalimantan Selatan dan juga ke kawasan IKN,” ujarnya di Balikpapan, Rabu (10/12/2025).

Fungsional berlangsung 20 Desember 2025 sampai 4 Januari 2026, beroperasi setiap hari pukul 06.00–18.00 Wita. Pembukaan dimulai 20 Desember pukul 08.00 Wita. 

Yudi menegaskan layanan ini sementara karena sejumlah fasilitas permanen masih disempurnakan. “Meski belum dibuka penuh, seluruh ruas yang difungsikan sudah siap dilintasi,” katanya.


Ruas yang dibuka mencakup trase dari Seksi 3A Karang Joang hingga KKT Kariangau, terhubung ke Seksi 3B menuju Simpang Tempadung, lalu ke Seksi 5A hingga Jembatan Pulau Balang. 

Dari sana kendaraan melintas bentang panjang dan pendek Jembatan Pulau Balang, masuk Seksi 5B ke arah Simpang Riko, dan berakhir di Seksi 6A menuju Simpang ITCI–Sepaku sebagai akses KIPP IKN. 

Total panjangnya 50,2 kilometer. Yudi menyebut ruas itu dipilih karena kesiapan konstruksinya paling tinggi. “Semua ruas yang kami buka sudah melalui pengecekan,” ujarnya.

Selama fungsional, tol hanya untuk kendaraan golongan I non-bus dan non-truk. Batas kecepatan 60 kilometer per jam. Pengguna diminta hati-hati karena beberapa titik belum dipasangi fasilitas permanen. 

Akses masuk dibuka melalui Gerbang Tol Manggar di ruas Balikpapan–Samarinda dan diarahkan ke Tol IKN melalui KM 8+400. Seluruh ruas bertarif nol rupiah. “Dari Manggar sampai ke arah IKN seluruhnya nol rupiah,” kata Yudi.

BBPJN menyiapkan empat hingga lima unit safety patrol setiap hari, ditambah satu ambulans dan mobil patroli di titik strategis. 

Sebanyak 54 kamera CCTV dipasang dan terhubung ke pusat kendali untuk memantau arus kendaraan dan kepatuhan batas kecepatan. “Kami akan memonitor penuh lewat CCTV,” ucapnya.

Ia berharap pembukaan fungsional ini mengurangi beban lalu lintas Balikpapan–PPU dan mempercepat perjalanan ke IKN. Kebijakan serupa sebelumnya diterapkan saat mudik Lebaran dan dinilai berjalan baik. 

“Pengalaman sebelumnya berjalan baik, sehingga tahun ini kami terapkan lagi,” kata Yudi.