apakabar.co.id, JAKARTA – Menpora Dito Ariotedjo, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara untuk meninjau beberapa venue PON XXI/2024 Aceh-Sumut.
Menanggapi keluhan masyarakat, Menpora menyampaikan, pemerintah telah membentuk Satgas Tata Kelola untuk mengawal sukses administrasi untuk gelaran pesta olahraga nasional empat tahunan ini.
Menurut Menpora Dito, beberapa pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan PON XXI/3024 Aceh-Sumut tetap terserap dan menjadi perhatian.
“Terkait pengaduan kan banyak kemarin di Aceh dan Sumut banyak yang melaporkan melalui sosial media, pemberitaan maupun opini-opini. Semua itu kita serap aspirasinya,” ucap Menpora Dito.
Menpora Dito menegaskan, Keppres Tata Kelola bertujuan untuk pendampingan dan pengawasan agar pelaksanaan PON XXI Aceh Sumut sukses di sektor administrasi.
“Pemerintah memiliki Satgas Tata Kelola yang dibentuk Bapak Presiden melalui Keppres No.24 Tahun 2024 yang dikepalai oleh Wakil Jaksa Agung didalamnya ada Deputi BPKP, Kabareskrim dan juga Jamintel dari Kejaksaan Agung,” urainya.
“Jadi, semua apa yang di keluh kesahkan apa yang dirasakan masyarakat kita pasti masukkan dan ada pendampingan. Kita pastikan bagaimana PON ini harus sukses secara administrasi karena itu kita pastikan para atlet dan masyarakat jangan resah, ini kita hadir untuk memastikan semuanya baik-baik saja,” tegas Menpora Dito.
Menpora melanjutkan, semua pelaksanaan secara detail mendapatkan pengawasan dari Satgas Tata Kelola untuk menjauhkan dari tindakan-tindakan yang tidak bertanggungjawab dan melanggar hukum.
“Semua yang kita lakukan ini ada pengawasan dan juga pendampingannya. Jadi, semacam ada informasi atau konspirasi bahwa adanya korupsi dan lainnya insha Allah ini semua kita jaga agar tidak sampai terjadi karena adanya Satgas Tata Kelola,” paparnya.
“Saya hadir ke Sumut ini untuk melihat persiapan-persiapan menjelang closing ceremony dan melihat cabor-cabor yang sedang bertanding,” pungkasnya. (ben) pers di Medan, Sumatera Utara, Jumat malam.
Lebih lanjut, ia menjelaskan adanya permintaan dari dirinya untuk dilakukan pendalaman terhadap dugaan penyelewengan dalam PON 2024, bukan terkait dengan dugaan korupsi.
Pendalaman itu, kata dia melanjutkan, dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat serta memastikan kebenaran atas tudingan-tudingan yang beredar di media sosial mengenai penyelenggaraan PON yang dinilai buruk.
“Itu adalah merupakan respons saya yang saya tidak terima setelah pembukaan langsung adanya, kita dihajar melalui media sosial, di netizen hanya menggunakan beberapa contoh sample, langsung masif sekali dikatakan bahwa penyelenggaraan PON ini korupsi. Ini saya melakukan pembelaan kita sudah ada satgas tata kelola. Ini jangan langsung dituduh adanya penyelewengan, korupsi,” jelas Dito.
Ia menyampaikan pula pendalaman terhadap laporan, keluhan, bahkan tudingan terkait penyelewengan dalam PON itu memang dapat dilakukan karena adanya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Tahun 2024 di Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII Tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah.
“Ada dua satgas di situ, yaitu satgas untuk pelaksana yang dikepalai saya Menpora dan satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON dan Peparnas, itu dikepalai Wakil Jaksa Agung,” ucap Dito.
Sementara anggota satgas pendampingan tata kelola itu, ujar dia melanjutkan, adalah Deputi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabareskrim Mabes Polri, dan penegak-penegak hukum lainnya.
Dito lalu mengingatkan masyarakat untuk tidak takut jika hendak melaporkan dugaan penyelewengan pada PON 2024 karena satgas tersebut akan menindaklanjutinya.