apakabar.co.id, JAKARTA – Gunung Kuda, yang terletak di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, kembali menjadi sorotan pascaberedarnya video amatir yang berujung viral di media sosial.
Selasa (11/2), Gunung Kuda mengalami longsor. Dalam video yang beredar, tampak material batu kapur rontok dari ketinggian dengan suara gemuruh yang mengagetkan warga.
Akibatnya, gumpalan debu tebal membumbung ke udara. Sementara itu di sekitar lokasi tampak truk-truk pengangkut batu berjejer menunggu antrean.
Dikutip dari tribunnews, Kapolsek Dukupuntang, AKP Nuryana membenarkan insiden tersebut. Kapolsek memastikan tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut.
“Anggota kami sudah mengecek ke lokasi kejadian, dan dipastikan tidak ada korban jiwa,” ujar Nuryana, Selasa (11/2) malam.
Menurut Nuryana, longsor yang terjadi di Gunung Kuda kemungkinan besar disebabkan oleh faktor alam, serta metode penggalian di lokasi. Pihak pengelola diduga sengaja memanfaatkan kondisi cuaca untuk mempercepat proses longsor yang sudah diperkirakan sebelumnya.
“Material diambil dari bawah, sehingga tanah di atasnya menjadi labil dan akhirnya runtuh,” terangnya.
Nuryana menambahkan, pihak pengelola galian sepertinya sudah mengantisipasi potensi longsor. Hal itu ditandai dengan behentinya sementara aktivitas pertambangan, dan diliburkannya para pekerja sebelum kejadian.
“Karena sudah ada bakal indikasi longsor, pekerja di lokasi galian C diliburkan demi menghindari risiko,” paparnya
Adapun peristiwa longsor yang terjadi di Gunung Kuda bukanlah hal baru. Informasi yang dihimpun menyebutkan, setiap kali ada indikasi pergerakan tanah, para pekerja telah diinformasikan terlebih dahulu demi menghindari bahaya.
Hingga Selasa (11/2) petang, pihak berwenang masih melakukan pemantauan di area galian. Hal itu untuk memastikan keselamatan di lingkungan sekitar.
Meski peristiwa itu kerap terjadi dan diduga sengaja dilongsorkan, warga sekitar tetap khawatir karena dampak yang ditimbulkannya.
Aktivitas yang disengaja
Serangkaian peristiwa longsor yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir di Gunung Kuda tetap menjadi perhatian pihak berwenang. Meskipun sekilas tampak sebagai bencana alam, sebagian besar insiden longsor di area ini ternyata merupakan hasil dari aktivitas penambangan yang disengaja.
Aktivitas penambangan di Gunung Kuda dikelola oleh beberapa pihak, salah satunya adalah Koperasi Al Jariyah. Metode penambangan yang diterapkan sering kali melibatkan teknik ‘membobok’ atau mengeruk bagian bawah tebing gunung. Tujuannya adalah memudahkan pengambilan material batuan dengan memanfaatkan gravitasi untuk menjatuhkan material dari atas.
Abdul Karim, Ketua Koperasi Al Jariyah, menjelaskan bahwa sebelum melakukan teknik ini, area sekitar telah disterilkan dan aktivitas penambangan dihentikan sementara untuk memastikan keselamatan pekerja.
Namun, metode ini tidak sepenuhnya sesuai dengan prosedur penambangan yang direkomendasikan. Idealnya, penambangan dilakukan dengan sistem terasering atau berundak, yaitu mengupas gunung dari bagian atas ke bawah secara bertahap.
Teknik ini dianggap lebih aman dan mengurangi risiko longsor. Sayangnya, penerapan metode terasering di Gunung Kuda terkendala oleh kondisi batuan yang keras dan labil, sehingga sulit diterapkan.
Dampak longsor
Longsor yang terjadi di Gunung Kuda memiliki beberapa dampak signifikan. Keselamatan pekerja, perubahan lingkungan hingga persepsi publik menjadi dampak dari perisitwa longsor yang terjadi
Dari sisi keselamatan pekerja, meskipun area telah disterilkan sebelum longsor, tetap ada risiko bagi pekerja. Pada tahun 2015, misalnya, terjadi longsor yang menewaskan dua orang dan beberapa lainnya tertimbun.
Dari sisi lingkungan, longsor yang disengaja dapat menyebabkan kerusakan ekosistem sekitar. Hal tersebut telah berdampak pada hilangnya vegetasi dan perubahan aliran air.
Hal lainnya terkait ´persepsi publik. Video longsor yang viral di media sosial telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Meskipun pengelola menyatakan bahwa longsor tersebut disengaja dan terkendali, masyarakat tetap khawatir akan potensi bahaya yang ditimbulkan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon menyadari aktivitas penambangan di Gunung Kuda dan dampaknya. Namun, sejak kewenangan perizinan dan pengawasan tambang dialihkan ke pemerintah provinsi, peran pemerintah kabupaten menjadi terbatas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat memantau dan menganalisis dampak terhadap masyarakat, sementara tindakan lebih lanjut menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Peristiwa longsor di Gunung Kuda Cirebon yang sebagian besar merupakan hasil dari metode penambangan yang disengaja telah menjadi perhatian publik secara luas.
Selain itu, meskipun langkah-langkah pencegahan telah diambil oleh pengelola, risiko terhadap keselamatan pekerja dan dampak lingkungan tetap menjadi perhatian utama yang tidak boleh diabaikan begitu saja.
Diperlukan kerja sama antara pengelola tambang, pemerintah daerah, dan provinsi untuk memastikan bahwa aktivitas penambangan, seharusnya dilakukan sesuai dengan prosedur yang aman dan berkelanjutan. Dengan begitu, dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar bisa diminimalisir.