News  

Gagal Terbang ke Tanah Suci, Jemaah Banjarmasin Tertangkap Pakai Visa Ilegal

Jamaah haji berangkat menggunakan pesawat ke Tanah Suci di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: dok. ANTARA

apakabar.co.id, JAKARTA – Upaya pemberangkatan 10 calon jemaah haji asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berhasil digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka diduga mencoba berhaji menggunakan visa kerja atau amil, bukan visa haji resmi.

Keberangkatan mereka dijadwalkan melalui maskapai Malindo Air tujuan Malaysia.

Penggagalan ini merupakan hasil koordinasi antara Polres Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi, dan Kementerian Agama.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata masih adanya celah penyalahgunaan visa dalam pelaksanaan ibadah haji.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah memperingatkan keras bahwa hanya visa haji resmi yang diakui.

Segala bentuk ibadah haji dengan visa non-haji dikategorikan sebagai pelanggaran, bahkan penipuan.

Dalam pernyataannya di media sosial X, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kembali menegaskan bahwa visa resmi adalah syarat mutlak bagi seluruh jemaah pada musim haji 1446 H/2025 M.

Kasus ini langsung mendapat sorotan dari anggota DPR RI lintas komisi. Pangeran Khairul Saleh dari Komisi XIII menilai lemahnya pengawasan keimigrasian menjadi biang kerok terjadinya kasus semacam ini.

“Ini bukan soal sepele. Keimigrasian adalah garda utama. Jika jebol di sini, marwah negara dipertaruhkan. Pemerintah tidak boleh lengah,” ujarnya.

Ia pun mendesak agar pemerintah segera membentuk Sistem Pengawasan dan Penegakan Hukum Haji (Siswas Gakum Haji) untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak tergiur janji berhaji dengan visa nonresmi. Sementara itu,

DPR mendorong penguatan sistem lintas lembaga demi menjaga ketertiban dan kehormatan ibadah haji Indonesia di mata dunia.

 

27 kali dilihat, 27 kunjungan hari ini
Editor: Raikhul Amar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *