Reaksi Aplikator Soal Wacana Mitra Ojol Jadi Pekerja Tetap

Pengemudi ojek online (Ojol) melakukan aksi unjuk rasa. Foto: Reuters

apakabar.co.id, JAKARTA – Perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi atau aplikator yaitu Maxim Indonesia dan Grab Indonesia menanggapi wacana yang mencuat terkait pengemudi ojek daring/online (ojol) yang akan dijadikan pegawai tetap.

Kedua perusahaan tersebut sepakat status mitra merupakan pendekatan yang paling tepat untuk pengemudi ojol. Hal ini mengingat fleksibilitas dari pekerjaan yang mereka lakukan sehari-hari.

“Secara khusus, status karyawan menyiratkan jam kerja minimal 40 jam seminggu, jadwal kerja yang jelas, dan pemenuhan pesanan dari satu aplikator pemberi kerja saja,” kata PR Specialist Maxim Indonesia Yuan Ifdal Khoir dalam keterangan tertulis, Selasa (29/4).

Baca juga: Grab Komentari Usulan Mitra Ojol Masuk Kategori UMKM

Yuan Ifdal menerangkan fleksibilitas sesuai dengan sebanyak 80 persen mitra pengemudi ojol yang tidak bekerja lebih dari 4 jam seminggu. Status karyawan tersebut menurutnya akan menimbulkan ketidakpuasan di antara pengemudi yang tidak akan dapat memenuhi aturan-aturan resmi.

“Selain itu, status karyawan akan menghilangkan fleksibilitas dan kenyamanan sistem kerja bagi pengemudi. Pengemudi tidak dapat memperoleh status karyawan tanpa memenuhi persyaratan dan bahkan mungkin kehilangan sebagian dari pendapatan mereka,” ujar Yuan.

Di sisi lain, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan model kemitraan tetap menjadi pendekatan utama aplikator mengingat ekosistem bisnis ride hailing yang unik dan model usaha yang berbeda dari industri konvensional.

“Selain memberikan fleksibilitas bagi Mitra untuk mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, model kemitraan juga membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi,” kata Tirza.

Baca juga: DPR: Potongan Tarif Ojol hingga 30 Persen Perlu Dievaluasi

Namun, jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, maka fleksibilitas akan hilang.

“Mereka akan terikat aturan seperti jam kerja, batas usia, target performa, serta adanya keterbatasan kuota mitra yang dapat bergabung dengan platform,” ujar dia.

“Jumlah mitra yang dapat bergabung menjadi sangat sedikit, hanya sekitar 10-20 persen dari jumlah Mitra yang terdaftar saat ini. Hal ini tentu akan mengurangi kesempatan bagi banyak pihak untuk meningkatkan taraf hidup melalui platform digital,” jelasnya.

12 kali dilihat, 12 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *