apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menginginkan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) juga dapat mendorong penciptaan lapangan kerja.
“Kita berharap Satgas PHK ini lebih luas, tidak hanya bicara soal PHK, tapi sampai juga menarik ke hulu terkait dengan penciptaan lapangan kerja,” ujar Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (5/5).
Saat ini, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sedang menyiapkan peraturan terkait pembentukan Satgas PHK.
Baca juga: Menaker: Pemerintah Sangat Terbuka Dengar Aspirasi Buruh
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah melakukan upaya-upaya baik preventif maupun pasca-PHK. Secara spesifik di bidang ketenagakerjaan, Kemenaker melakukan upaya preventif dengan membuat peta risiko PHK.
Sesuai dengan arahan dari Komisi IX DPR RI, dimulai dari sektor industri dan nanti akan mengerucut kepada entitas perusahaan.
“Kita akan libatkan dinas-dinas untuk keluar dengan early warning system sektor atau perusahaan yang kemungkinan besar PHK,” kata Yassierli.
Baca juga: Wamenaker Komentari Wacana Mitra Ojol Masuk Kategori UMKM
Kemenaker juga akan melakukan sinkronisasi data bulanan ketenagakerjaan secara lintas K/L yang merupakan inisiatif baru yang mana dalam tim ini terdapat Kemenaker, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BPS, dan Bank Indonesia.
“Kita ingin ada data bulanan tentang ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.