Ngos-ngosan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen

Foto ilustrasi pegawai PLN sedang melakukan pengecekan meteran listrik. Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Center of Reform on Economic (CORE) memperkirakan lima paket stimulus yang diberikan pemerintahan Prabowo Subianto belum cukup mendorong pertumbuhan ekonomi ke level 5 persen.

Terlebih, dampak lima paket stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi, khususnya konsumsi rumah tangga, juga tidak akan sebesar yang diharapkan, apalagi hingga menyentuh angka 5 persen.

“Kalau dari proyeksi CORE, pertumbuhan ekonomi untuk tahun ini prediksi maksimal di 4,8 persen. Nah jadi (paket stimulus) belum akan banyak mengangkat, paling mungkin di level 4,9 itu maksimal ya,” kata Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal di Jakarta, Senin (2/6).

Baca juga: ESDM dan PLN Tunggu Arahan soal Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Ia menekankan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih ambisius, dibutuhkan langkah-langkah yang lebih berkelanjutan. Ini termasuk upaya untuk meningkatkan pendapatan dan konsumsi masyarakat secara lebih permanen.

Faisal mengatakan stimulus ekonomi yang berlaku dalam jangka waktu tertentu cenderung hanya memberikan dorongan sesaat pada tingkat konsumsi. Misalnya, bantuan subsidi upah yang diberikan hanya dua bulan, dampaknya terhadap peningkatan konsumsi pun akan bersifat sementara.

Efek sesaat ini juga berlaku untuk diskon tiket kereta api, pesawat, dan kapal laut, yang hanya berlaku pada momen liburan, yaitu Juni—Juli 2025.

Baca juga: Bahlil Masih Pelajari Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku 5 Juni

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2025, yang turun menjadi 4,87 persen secara tahunan. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 5,11 persen.

Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah menggelontorkan lima paket stimulus ekonomi senilai total Rp24,44 triliun selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Dari jumlah tersebut, Rp23,59 triliun berasal dari APBN dan sisanya Rp0,85 triliun dari sumber non-APBN.

Stimulus ini mencakup diskon tiket transportasi dan diskon tarif tol. Selain itu, ada penebalan bantuan sosial berupa tambahan kartu sembako senilai Rp200 ribu per bulan dan 10 kg beras untuk 18,3 juta penerima.

Pemerintah juga memberikan bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan kepada 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.

Terakhir, diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen yang berlaku selama enam bulan untuk pekerja di sektor padat karya.

13 kali dilihat, 13 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *