MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), terkait banyaknya keluhan masyarakat akan kelangkaan elpiji 3 kilogram di wilayah setempat, Kamis (30/1).
RDP dipimpin anggota DPRD Barut H Tajeri juga dihadiri oleh 13 anggota dewan, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta para camat, agen elpiji dan undangan lainnya.
Tajeri menyoroti bahwa masih banyak masyarakat mampu yang menggunakan elpiji bersubsidi, sehingga mengurangi jatah bagi warga yang berhak.
Menanggapi hal itu, Asisten II Setda Barut, H Gazali, menekankan perlunya ketegasan petugas dalam mengawasi harga elpiji agar tetap stabil.
Ia juga menyoroti adanya pedagang yang memperoleh elpijj bukan dari pangkalan resmi, yang perlu segera ditertibkan.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barut, Dewi Handayani, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan monitoring dengan turun langsung ke lokasi pangkalan.
“Dari 146 jumlah pangkalan di Barito Utara, terdapat 91 pangkalan aktif dan 55 pangkalan tidak aktif. Selain itu kami juga belum mendapatkan informasi mengenai penyaluran elpiji 3 kg karena agen tidak memberikan data yang cukup ke kami,” ucap Dewi.
Sementara H Taufik Nugraha, salah satu anggota DPRD, mengusulkan agar rantai distribusi elpiji 3 kg diselidiki lebih lanjut. Selain itu, ia juga mengajukan peningkatan jumlah agen serta penambahan kuota elpiji di Barut agar pasokan mencukupi dan harga tetap terkendali untuk masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Direktur Perusda Batara Membangun, Asianoor Alihazeki, mengajukan usulan penambahan jumlah pangkalan sebesar 10%, dari yang ada saat ini menjadi 15 pangkalan. Dengan penambahan tersebut diharapkan distribusi LPG 3 kg menjadi lebih merata dan kelangkaan dapat diatasi.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi terhadap permasalahan LPG 3 kg di Barito Utara. Diharapkan, keputusan yang diambil dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat, khususnya yang kurang mampu. (*)