apakabar.co.id, JAKARTA – Komisi VI DPR RI resmi menyetujui alokasi anggaran Kemenkop UKM tahun anggaran 2025 sebesar Rp937,17 miliar. Keputusan tersebut tertera pada surat Badan Anggaran DPR RI tanggal 10 September 2024.
Jumlah alokasi anggaran tersebut mengalami penurunan sebesar 37,44 persen dibandingkan alokasi anggaran 2024 yang mencapai sebesar Rp1,49 triliun.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki menilai anggaran yang semakin minim menjadi tantangan Kemenkop UKM dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan sektor UMKM di periode mendatang.
“Dengan anggaran di bawah Rp1 triliun, sangat berat bagi kami untuk mengurus jutaan UMKM, terutama yang skala mikro. Mereka sangat membutuhkan bantuan,” ujarnya di Kompleks Senayan, Rabu (11/9).
Baca juga: Teten Optimis Startup Lokal Siap Jangkau Pasar Global
Teten memamparkan anggaran senilai Rp937,17 miliar tersebut nantinya akan dialokasikan untuk dukungan manajemen sebesar Rp388,23 miliar. Termasuk program kewirausahaan, UMKM, dan koperasi sebesar Rp548,92 miliar.
Bagi Teten, UMKM menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dan menyerap 97 persen tenaga kerja, membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar.
Ia berpendapat bahwa Kementerian Koperasi dan UKM perlu dinaikkan statusnya menjadi kelompok 2, sehingga alokasi anggarannya bisa mencapai Rp6-10 triliun.
Baca juga: Teten Optimis UMKM Otomotif Mampu Beradaptasi dengan Tren EV
Selain kenaikan anggaran, ia juga menekankan pentingnya meningkatkan akses pembiayaan UMKM ke perbankan. Teten menyebut saat ini masih ada sekitar 30,76 juta UMKM yang belum terhubung ke perbankan karena tidak memiliki histori kredit.
“Jadi omong kosong lah mau memberdayakan UMKM kalau akses ke pembiayaannya masih rendah. Bukan semata-mata anggaran kementeriannya aja yang kecil,” pungkasnya.