apakabar.co.id, JAKARTA – Bank Tanah telah menyiapkan lahan relokasi bagi warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang terimbas pembangunan proyek Bandara Udara Naratetama.
Adapun lahan yang sudah disiapkan yakni seluas 400 hektare untuk relokasi warga yang terdampak pembangunan proyek bandara dengan klasifikasi VVIP tersebut.
Luasan lahan yang disiapkan tersebut merupakan bagian dari 1.873 hektare lahan program reforma agraria yang dijalankan Bank Tanah.
“Kami siapkan jalan di kawasan lahan relokasi program reforma agraria, jadi sudah ada akses yang berikan manfaat pada nilai tanah warga,” kata Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja, Kamis (29/2).
Penyiapan lahan relokasi itu merupakan bentuk komitmen Badan Bank Tanah, kata dia lagi, dalam mendukung pembangunan Bandara Naratetama dengan memperhatikan masyarakat sekitar yang terkena dampak pembangunan.
Bandar Udara Naratetama yang menjadi prasarana penunjang transportasi Kota Nusantara itu, dibangun di wilayah Kelurahan Pantai Lango dan Gersik, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Warga terdampak proyek pembangunan Bandara Naratetama tidak hanya mendapat santunan tanam tumbuh, menurut Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara Syafran Zamzami, tetapi juga lahan pengganti yang berlokasi di luar area bandara.
“Reforma agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga sehingga tercapai keuntungan atau manfaat berupa kemakmuran bagi warga,” jelasnya.