1446
1446

BTN Syariah Siap Spin-Off, Beroperasi sebagai Bank Umum Syariah di 2025

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menyelenggarakan Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Menara BTN, Jakarta, Rabu (26/03/2025). Foto: BTN

apakabar.co.id, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menargetkan pemekaran atau spin-off unit usaha syariahnya, BTN Syariah, selesai pada kuartal III-2025. Dengan demikian, BTN Syariah diharapkan dapat beroperasi sebagai Bank Umum Syariah (BUS) sebelum tahun berakhir.

Hal itu disampaikan Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 di Menara I BTN, Jakarta. Proses ini menjadi langkah penting bagi BTN untuk memperkuat sektor perbankan syariah di Indonesia.

BTN berencana mengakuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS) sebagai bagian dari skema spin-off BTN Syariah. Setelah mendapatkan izin akuisisi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BTN akan memisahkan BTN Syariah dari induknya dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS. Langkah ini akan menciptakan Bank Umum Syariah (BUS) baru yang lebih kuat dan kompetitif.

Nixon menjelaskan bahwa proses pemisahan BTN Syariah akan dilakukan melalui akuisisi BUS terlebih dahulu. Setelah itu, BTN Syariah akan dilebur ke dalam BUS hasil akuisisi tersebut. BTN sendiri akan menjadi pemilik penuh BVIS dengan kepemilikan saham hingga 100 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh, dengan nilai mencapai Rp1,06 triliun.

“BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank,” ujar Nixon.

Untuk merealisasikan rencana ini, BTN harus mendapatkan persetujuan dari Menteri BUMN sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN serta Peraturan Menteri tentang Aksi Korporasi BUMN Tahun 2023. Selain itu, Menteri BUMN juga perlu mendapatkan restu dari Presiden RI sebelum memberikan izin atas restrukturisasi ini.

Apabila disetujui, langkah spin-off BTN Syariah berpotensi mendapatkan insentif pajak. Nixon menjelaskan bahwa insentif ini diberikan jika proses pemisahan BTN Syariah dikategorikan sebagai restrukturisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan menambah nilai perusahaan.

Selama ini, BTN Syariah memiliki keunggulan dalam industri perbankan syariah nasional, terutama di segmen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah. Dengan pemisahan ini, BTN Syariah diprediksi akan mencatatkan pertumbuhan aset yang signifikan.

“Dengan adanya spin-off menjadi Bank Umum Syariah, BTN Syariah akan mencatatkan pertumbuhan aset yang diharapkan dapat mencapai Rp100 triliun dalam waktu tiga tahun ke depan,” ujar Nixon.

Dalam RUPST BTN, para pemegang saham telah menyetujui rencana akuisisi Bank Victoria Syariah sebagai bagian dari strategi spin-off BTN Syariah. Keputusan itu diambil untuk memperkuat posisi BTN di industri perbankan syariah dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Dengan target operasional sebagai BUS sebelum akhir 2025, BTN Syariah berpeluang menjadi salah satu pemain utama di sektor perbankan syariah di Indonesia. Keputusan strategis ini diharapkan tidak hanya memperkuat bisnis BTN, tetapi juga memberikan kontribusi besar bagi pengembangan ekonomi syariah nasional.

169 kali dilihat, 169 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *