EKBIS
Calon Gubernur BI Baru Diminta Aktif Pimpin Koordinasi Jaga Rupiah, Tak Cukup Andalkan Kebijakan Moneter
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, mengingatkan Gubernur BI yang baru harus berperan lebih aktif dalam memimpin koordinasi dengan berbagai kementerian, bukan hanya menjalankan kebijakan moneter.
apakabar.co.id, JAKARTA – Pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Didik J. Rachbini, menegaskan Gubernur BI yang baru harus berperan lebih aktif dalam memimpin koordinasi dengan berbagai kementerian, bukan hanya menjalankan kebijakan moneter.
Menurut Didik, tantangan menjaga stabilitas rupiah saat ini tidak bisa diselesaikan hanya melalui instrumen moneter seperti pengaturan suku bunga. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor karena pergerakan nilai tukar dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari perdagangan, investasi, hingga kondisi sektor riil.
“Koordinasi adalah keharusan dan mutlak menjadi tanggung jawab Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar. Gubernur Bank Indonesia yang baru tidak boleh pasif dalam koordinasi ini, tetapi perlu memainkan peran untuk memimpin koordinasi di depan dengan kementerian lain,” ujar Didik dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/7).
Ia menilai Gubernur BI merupakan pejabat yang memiliki tanggung jawab besar terhadap stabilitas rupiah. Karena itu, koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, kementerian yang menangani investasi, serta sektor perindustrian harus menjadi prioritas.
Menurut Didik, hubungan antara kebijakan moneter dan kebijakan ekonomi lainnya sangat erat. Stabilitas nilai tukar rupiah tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi pasar keuangan, tetapi juga bergantung pada kinerja perdagangan internasional, investasi, dan kebijakan fiskal pemerintah.
Karena itu, ia menilai peran Gubernur BI tidak boleh hanya dominan dalam mengendalikan inflasi melalui kebijakan moneter. Pemimpin bank sentral juga harus mampu menjadi penggerak koordinasi nasional untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
Didik menjelaskan bahwa tekanan terhadap rupiah dapat berasal dari dua sumber utama, yaitu faktor moneter dan faktor ekonomi riil. Oleh sebab itu, penyelesaiannya juga harus dilakukan secara menyeluruh.
“Jika sebab nilai tukar terjadi karena faktor ekonomi riil, tidak berarti Bank Indonesia lepas tangan. Jika pelemahan nilai tukar karena masalah cadangan devisa, defisit perdagangan, dan defisit transaksi berjalan, sudah jelas akan mengancam nilai tukar,” katanya.
Ia menambahkan bahwa BI bersama pemerintah harus memiliki strategi bersama dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional agar tekanan terhadap rupiah dapat dikurangi.
Salah satu aspek yang mendapat perhatian Didik adalah pentingnya menjaga kecukupan cadangan devisa. Menurutnya, cadangan devisa merupakan salah satu instrumen utama yang digunakan untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.
Cadangan devisa tidak hanya dipakai untuk melakukan intervensi di pasar valuta asing, tetapi juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah serta menjaga kepercayaan pelaku pasar terhadap perekonomian Indonesia.
Untuk memperkuat cadangan devisa, Didik menilai BI tidak dapat bekerja sendiri. Pemerintah harus turut meningkatkan kinerja sektor riil agar ekspor tumbuh lebih kuat dan devisa hasil ekspor lebih banyak masuk ke dalam negeri.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan devisa hasil ekspor tetap tersimpan di dalam negeri sehingga dapat memperkuat posisi cadangan devisa nasional.
Selain itu, koordinasi antara BI dan pemerintah perlu diarahkan untuk meningkatkan ekspor produk bernilai tambah, mengurangi ketergantungan terhadap impor, memperkuat daya saing industri nasional yang berorientasi ekspor, serta menarik lebih banyak investasi langsung dari luar negeri.
Menurut Didik, langkah-langkah tersebut akan memberikan dampak yang lebih berkelanjutan terhadap stabilitas nilai tukar dibandingkan hanya mengandalkan kebijakan suku bunga.
Ia mengingatkan bahwa tugas Bank Indonesia memang mencakup penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter, pengaturan sistem pembayaran, hingga penerbitan dan pengedaran uang rupiah. Namun, dalam kondisi ketika nilai tukar mengalami tekanan besar, BI perlu mengambil peran yang lebih luas.
“Tugas Bank Indonesia tidak cukup hanya menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter menaikkan dan menurunkan suku bunga. Juga tidak cukup hanya mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran seperti RTGS, QRIS, serta penerbitan dan pengedaran uang rupiah,” ujarnya.
Menurut dia, dalam situasi ketika stabilitas rupiah menghadapi ancaman serius, kepemimpinan Gubernur BI menjadi faktor penting untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan.
“Ketika masalah nilai tukar kritis, Bank Indonesia harus tampil dalam kepemimpinan moneternya dan melakukan koordinasi dengan pemerintah,” kata Didik.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah proses pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia. Saat ini, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti telah ditetapkan sebagai pejabat sementara Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya.
Pemerintah selanjutnya akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat. Setelah proses administratif selesai, tahapan berikutnya adalah pengajuan calon Gubernur BI definitif oleh Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, nama calon Gubernur BI akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI. Setelah memperoleh persetujuan DPR, Presiden akan menetapkan dan melantik Gubernur BI definitif.
Pergantian kepemimpinan ini menjadi perhatian pelaku pasar karena berlangsung di tengah tantangan ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. Gubernur BI yang baru diharapkan tidak hanya mampu menjaga stabilitas moneter, tetapi juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk menjaga nilai tukar rupiah, meningkatkan kepercayaan investor, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK