apakabar.co.id, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) turut menggandeng 20 pemerintah daerah (pemda) untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK).
Kepala Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanuddin menerangkan pentingnya keselarasan program antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung pemberdayaan UMKM melalui sertifikasi halal.
Program sertifikasi halal, kata Mamat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada pertemuan dengan Kepala Daerah seluruh Indonesia di Magelang.
Baca juga: Taiwan Perkuat Wisata Halal demi Gaet Wisatawan Indonesia
“Kami menindaklanjuti dukungan pelaksanaan fasilitas sertifikasi halal sebagaimana tertuan dalam RPJMN 2025-2029,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (20/5).
Menindaklanjuti hal itu, BPJPH akan menggelar pertemuan langsung di 20 provinsi dan kabupaten/kota yang akan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Sekretariat Daerah, dinas-dinas dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Di dalam pertemuan tersebut, rencananya akan dilakukan penandatanganan komitmen fasilitasi sertifikasi halal oleh para pihak terkait.
Baca juga: Produk Halal Berbahan Haram, BPJPH: Itu Termasuk Penipuan!
Sebelumnya, BPJPH juga melakukan koordinasi fasilitasi sertifikasi halal dengan pemda di sejumlah provinsi dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Lebih lanjut, BPJPH juga membuka pintu kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait yang lainnya, termasuk perusahaan swasta, perbankan, asosiasi, pegiat halal, ormas, dan sebagainya.
“Melalui kolaborasi strategis ini, BPJPH optimistis proses sertifikasi halal bagi UMK dapat berjalan lebih efektif, yang pada gilirannya akan mendukung penguatan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMK bersertifikat halal,” jelasnya.