EKBIS
IP-CEPA Segera Disahkan, Kendaraan, Tekstil, dan Produk Indonesia Berpeluang Kuasai Pasar Amerika Latin
Pemerintah memperluas akses pasar ekspor bagi produk dalam negeri melalui kerja sama perdagangan, di antaranya pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru (Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement/IP-CEPA).
apakabar.co.id, JAKARTA - Pemerintah terus memperluas akses pasar ekspor bagi produk dalam negeri melalui kerja sama perdagangan internasional. Salah satu langkah yang kini dipercepat adalah pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru (Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement/IP-CEPA).
Perjanjian ini diyakini akan membuka peluang lebih besar bagi berbagai produk Indonesia, mulai dari kendaraan dan suku cadang, tekstil, pakaian jadi, hingga produk kulit untuk masuk ke pasar Amerika Latin.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan percepatan pengesahan IP-CEPA menjadi langkah penting agar manfaat ekonomi dari perjanjian tersebut dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat. Pemerintah pun merekomendasikan agar pengesahan dilakukan melalui peraturan presiden sehingga implementasinya bisa berjalan lebih cepat.
Menurut Budi, semakin cepat IP-CEPA diberlakukan, semakin besar pula peluang Indonesia meningkatkan daya saing produk ekspornya di kawasan Amerika Latin.
"Selama ini, kawasan tersebut dinilai memiliki potensi pasar yang besar, tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal oleh eksportir Indonesia," ujar Budi di Jakarta, Jumat (17/7).
Salah satu keuntungan utama dari IP-CEPA adalah pemberian tarif preferensi terhadap ribuan jenis produk. Indonesia akan memperoleh tarif preferensi untuk 7.257 pos tarif atau sekitar 90,68 persen dari total pos tarif Peru. Sebaliknya, Peru memperoleh tarif preferensi untuk 10.531 pos tarif atau sekitar 92,26 persen dari total pos tarif Indonesia.
"Produk Indonesia yang memperoleh manfaat terbesar dari IP-CEPA, di antaranya kendaraan dan suku cadang, minyak dan lemak nabati, produk kulit, tekstil, serta pakaian jadi," terangnya.
Budi menambahkan, dengan berlakunya IP-CEPA, ekspor Indonesia ke Peru diproyeksikan mencapai 745 juta dolar AS pada tahun 2045.
Dengan adanya tarif yang lebih rendah, harga produk Indonesia di pasar Peru akan menjadi lebih kompetitif dibandingkan sebelumnya. Kondisi tersebut diharapkan mampu meningkatkan permintaan terhadap berbagai produk unggulan nasional.
Budi menjelaskan sejumlah sektor diperkirakan akan menjadi penerima manfaat terbesar dari implementasi IP-CEPA. Produk-produk tersebut meliputi kendaraan beserta suku cadangnya, minyak dan lemak nabati, produk kulit, tekstil, serta pakaian jadi.
Industri otomotif menjadi salah satu sektor yang memiliki peluang besar. Selama beberapa tahun terakhir, produk kendaraan dan komponen buatan Indonesia semakin berkembang dan mampu bersaing di berbagai negara.
"Dengan berkurangnya hambatan tarif di Peru, ekspor kendaraan dan suku cadang diperkirakan akan meningkat secara bertahap," katanya.
Melalui IP-CEPA, akses yang lebih mudah ke Peru diharapkan dapat membuka pasar baru sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasar ekspor tradisional. Tidak hanya perusahaan besar, pemerintah juga menargetkan agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ikut merasakan manfaat dari perjanjian ini.
Produk kulit, furnitur ringan, kemasan, makanan olahan, hingga komponen otomotif dari UMKM juga memiliki peluang untuk menembus pasar Amerika Latin. Keberhasilan UMKM memasuki pasar internasional diharapkan mampu meningkatkan pendapatan pelaku usaha, memperluas lapangan pekerjaan, sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di tingkat global.
"Peru sendiri memiliki posisi strategis bagi Indonesia. Negara tersebut bukan hanya menjadi pasar tujuan ekspor, tetapi juga dapat berfungsi sebagai pintu masuk menuju kawasan Amerika Selatan yang lebih luas," ujarnya.
Menurut Budi Santoso, Peru memiliki akses ke Pacific Alliance dan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) yang secara keseluruhan mencakup pasar dengan populasi sekitar 649 juta jiwa.
Dengan kata lain, keberadaan IP-CEPA tidak hanya memberikan peluang di Peru, tetapi juga membuka jalan bagi produk Indonesia untuk menjangkau pasar regional yang jauh lebih besar.
Pemerintah memproyeksikan implementasi IP-CEPA mampu meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke Peru hingga mencapai 745 juta dolar Amerika Serikat pada 2045. "Angka tersebut menunjukkan potensi pertumbuhan perdagangan yang cukup besar jika pelaku usaha mampu memanfaatkan fasilitas yang tersedia," terangnya.
Selain meningkatkan ekspor, kerja sama itu juga diharapkan mampu menarik investasi baru, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta menciptakan lebih banyak lapangan kerja di berbagai sektor industri.
Perundingan IP-CEPA sendiri dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dimulai pada Mei 2024 dengan fokus pada perdagangan barang. Setelah berlangsung sekitar satu setengah tahun, perjanjian tersebut berhasil ditandatangani pada 11 Agustus 2025.
Selanjutnya, kedua negara akan melanjutkan pembahasan mengenai perdagangan jasa dan investasi. Hubungan dagang Indonesia dan Peru selama ini juga menunjukkan perkembangan yang positif.
Pada periode Januari hingga Mei 2026, ekspor Indonesia ke Peru mencapai 225,77 juta dolar AS, sedangkan impor dari Peru sebesar 38,24 juta dolar AS. Dengan demikian, Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar 187,53 juta dolar AS.
Sementara itu, sepanjang 2025, nilai ekspor Indonesia ke Peru mencapai 462,97 juta dolar AS, sedangkan impor tercatat 104,44 juta dolar AS. Kegiatan tersebut menghasilkan surplus perdagangan sebesar 358,54 juta dolar AS.
Melihat tren yang positif, percepatan implementasi IP-CEPA dinilai menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperluas pasar ekspor di luar kawasan tradisional. Jika dimanfaatkan secara optimal oleh industri dan UMKM, perjanjian ini bukan hanya meningkatkan daya saing produk nasional, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan perdagangan global, khususnya di kawasan Amerika Latin.
Editor:
JEKSON SIMANJUNTAK
JEKSON SIMANJUNTAK