EKBIS
Jebakan Ojol Jadi UMKM: Beban Administrasi dan Pajak Mengintai
apakabar.co.id JAKARTA - Rencana pemerintah mendapuk pengemudi ojek online (ojol) sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai bukan solusi meningkatan kesejahteraan, melainkan "jebakan batman" baru yang berisiko makin memiskinan pengemudi.
Sejumlah pengamat menyoroti kebijakan tersebut dinilai sengaja melempar tanggung jawab negara dan perusahaan aplikasi kepada rakyat kecil melalui jeratan pajak dan beban birokrasi.
Selain itu, bahaya laten di balik penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi driver dianggap sebagai manuver administratif semata untuk membebankan pajak dan administrasi kepada pengemudi yang penghasilannya sendiri sudah sangat tergerus.
Direktur Program Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Annisa R. Leofianti mengungkapkan kondisi tersebut dengan fenomena otonomi semu atau pseudo-autonomy yang sengaja dibentuk. Pengemudi dibebani stempel pengusaha mandiri lengkap dengan kewajiban hukumnya. Namun, hak paling mendasar seperti mengatur harga atau tarif dan menentukan sistem kerja tetap dicengkeram penuh oleh algoritma aplikasi.
"Kemandirian bukan hanya soal status hukum. Kemandirian berarti memiliki ruang untuk mengambil keputusan terhadap pekerjaan yang dijalankan. Jika tanggung jawab semakin besar tetapi ruang kendali tetap terbatas, maka yang terjadi bukanlah pemberdayaan, melainkan pergeseran risiko kepada individu," ujar Annisa dalam diskusi publik bertajuk "Driver Ojol Menjadi UMKM: Makin Sejahtera atau Makin Merana" pada Jumat (31/7/2026).
Temuan riset menunjukkan 87 persen driver menggantungkan hidupnya di jalanan lebih dari satu tahun. Menjejali mereka dengan status UMKM tanpa daya tawar tarif hanya akan memindahkan seluruh biaya operasional, pajak, hingga risiko kecelakaan kerja ke dompet pengemudi yang makin menipis.
Ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli memperingatkan kekhawatiran nyata yang membayangi para driver jika kebijakan ini dipaksakan. Menurutnya, driver kini dihantui potensi kewajiban perpajakan baru dan kerumitan administrasi di saat pendapatan harian mereka terus memprihatinkan.
"Perbaikan tata kelola platform digital tetap menjadi isu yang sangat penting. Status UMKM tidak boleh mengalihkan perhatian dari persoalan utama yang selama ini dihadapi para pengemudi," pungkasnya.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY
