Kemenperin Pastikan PHK Panasonic Holdings Tak Terjadi di RI

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif. Foto: Kemenperin

apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan secara global yang dilakukan Panasonic Holdings tidak terjadi di Indonesia.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyatakan Indonesia justru tetap menjadi salah satu basis produksi penting bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara.

“PHK yang terjadi di Panasonic Holdings tidak berdampak pada operasional Panasonic di Indonesia. Pabrik di Indonesia justru menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, yang mencerminkan daya saing industri elektronik nasional yang sangat kuat,” katanya di Jakarta, Senin (12/5).

Baca juga: Kementerian PU-Kemenperin Bahas Relaksasi TKDN

Ia mengakui bahwa utilisasi industri elektronik saat ini sedang berada pada level yang rendah, yakni 50,64 persen pada triwulan I tahun 2025. Sedangkan, sebelum masa pandemi Covid-19, utilisasi sektor ini mencapai 75,6 persen.

Kondisi ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku industri dan para karyawan untuk terus beradaptasi dan melakukan transformasi agar tetap kompetitif.

“Persaingan global di sektor elektronik semakin ketat. Ini adalah peringatan bahwa transformasi teknologi, peningkatan produktivitas, dan efisiensi operasional adalah kunci untuk bertahan hidup,” katanya.

Baca juga: Kemenperin Tagih Wacana Apple Bangun Pabrik di Bandung

Menurut Febri, pemerintah berkepentingan menaikkan utilisasi tersebut melalui perlindungan pasar domestik dari gempuran produk elektronik impor, sekaligus menjaga investasi sektor elektronika yang ada, serta menarik investasi baru.

Lebih lanjut, Febri menegaskan, Indonesia memiliki keunggulan besar sebagai pasar domestik yang kuat, mengingat mempunyai potensi besar untuk dikembangkan.

“Pasar dalam negeri Indonesia menjadi salah satu yang terbesar di kawasan, dan pemerintah mendukung penuh penguatan industri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” katanya.

Baca juga: Kemenperin Siapkan Operasi Penyelamatan Sritex

Ia juga menyebutkan, Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi global. Oleh karena itu, menjaga stabilitas industri dan mendorong daya saing menjadi agenda prioritas pemerintah.

Sebagai langkah konkret, Kemenperin terus berupaya mendorong peningkatan produktivitas industri elektronik melalui berbagai program, mulai dari pemberian insentif, pelatihan tenaga kerja industri, hingga penguatan ekosistem manufaktur berbasis teknologi tinggi.

“Kami optimistis, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan sinergi kuat antara pelaku industri dan pemerintah, sektor elektronik di Indonesia akan terus tumbuh dan berkontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional,” pungkasnya.

7 kali dilihat, 7 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *