Kepastian Hukum Atas Tanah Picu Naiknya Minat Investasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan kepastian hukum status tanah dapat meningkatkan minat investasi di Indonesia.

Karena itu, Agus meminta agar tidak terjadi sengketa dengan mafia tanah karena penyerobotan lahan saat investasi mulai masuk.

“Pemerintah terus mengupayakan agar Indonesia dapat menjadi negara maju pada 2045. Salah satu yang dilakukan ialah dengan meningkatkan perekonomian negara,” kata dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/5).

Saat ini, pendapatan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berada di peringkat ke-16 dunia, sehingga Indonesia masuk ke dalam negara G20. Karena itu, ia berharap agar pada 2045 mendatang Indonesia berada di posisi 5 besar.

Agus menerangkan saat ini pemerintah tidak hanya berfokus pada PDB saja, melainkan juga pendapatan perorangan di Indonesia. Mendukung target tersebut, pihaknya akan mengoptimalkan program Reforma Agraria.

Pihaknya juga menyampaikan ingin menghadirkan kemakmuran keadilan. Hal itu dapat tercapai bila rakyat memiliki aset tanah.

“Kalau kakek dan orang tuanya tidak punya tanah, dia juga tidak punya tanah,” terangnya.

Kebijakan Reforma Agraria melalui redistribusi tanah menurutnya bertujuan untuk mengurangi secara signifikan kemiskinan struktural yang terjadi secara turun-menurun.

“Mudah-mudahan ini bisa kita harus lakukan,” pungkasnya.

9 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *