apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengupayakan peluang pasar baru untuk komoditas udang dari Indonesia ke tiga negara yakni Jepang, Korea Selatan, dan Australia, menyusul persoalan antidumping di Amerika Serikat.
Direktur Pemasaran Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Erwin Dwiyana di Jakarta, Senin, mengatakan perluasan pasar itu turut disertai dengan implementasi program modeling untuk mendukung peningkatan kuantitas dan kualitas udang ekspor.
“Di pasar AS, masih ada peluang untuk komoditas udang selain udang beku. Kemudian, ada pasar lain seperti Jepang yang berpotensi besar untuk produk beku dan olahan. Kemudian, ada Australia dan Korea Selatan,” kata Erwin di Jakarta, Senin (28/10).
Baca juga: KKP: Pengusaha Mulai Tertarik Bangun Pabrik Susu Ikan
Mengenai kelanjutan antidumping, tutur Erwin, penanganan yang dilakukan KKP bersama otoritas lainnya menunjukkan hasil positif.
Berdasarkan keputusan final determination investigasi US Department of Commerce (USDOC), tidak ditemukan adanya countervailable subsidies atau pemberian subsidi kepada petambak dan eksportir udang beku Indonesia.
Sedangkan, terkait tuduhan antidumping, keputusan final determination yang dirilis USDOC pada 22 Oktober menetapkan bea masuk tambahan sementara sebesar 3,9 persen untuk udang Indonesia.
Baca juga: Asa KKP Susu Ikan Masuk Program Makan Bergizi
Angka tersebut lebih rendah dibanding hasil preliminary determination yang sempat dikeluarkan yakni sebesar 6,3 persen.
“Kita tidak dituduh melakukan subsidi terhadap industri udang nasional sehingga tarif CVD-nya (countervailing duties) 0 persen, sementara antidumping kita turun dari 6,3 persen menjadi 3,9 persen. Ini merupakan capaian positif, sebelum hasil akhir pada 5 Desember nanti,” bebernya.
Perluasan pasar ini disertai dengan upaya peningkatan kualitas produksi udang di sektor hulu. Salah satunya, melalui program modeling budi daya berbasis kawasan yang sudah dikembangkan di Indonesia.