apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan permintaan maaf kepada para pengemudi ojek online (ojol) karena implementasi Bantuan Hari Raya (BHR) yang dinilai belum optimal.
Yassierli menerangkan pembahasan mengenai BHR sudah berlangsung beberapa bulan sebelum Lebaran. Meski sudah dilangsungkan berbagai diskusi, kata Yassierli, tidak bisa langsung menghasilkan keputusan yang ideal.
“Saya dan Pak Wamen (Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer) juga mohon maaf kalau BHR kemarin itu belum optimal,” ucap Yassierli di hadapan asosiasi ojol dalam acara “Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan” di Jakarta, Kamis (8/5).
Baca juga: Respons Gelombang PHK, Menaker Optimalkan Platform SIAPkerja
Esensi pemberian BHR, kata Yassierli, merupakan bentuk kepedulian pada hari keagamaan. Termasuk pemberian BHR merupakan implementasi dari kearifan lokal yang tidak dimiliki oleh manajemen perusahaan Barat.
Karena itu, pemberian BHR pun tidak didasari oleh regulasi tertentu, tetapi berlandaskan pada imbauan yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik aplikasi ojek online. Saat ini pemerintah tengah melakukan evaluasi implementasi BHR.
“Alhamdulillah, satu langkah sudah berjalan,” ucapnya.
Baca juga: Menaker Yassierli Berencana Hapuskan Outsourching
Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyebutkan bahwa pihaknya mencatat sekitar 800 ojol di seluruh Indonesia tidak menerima BHR yang seharusnya, di mana sekitar 80 persen dari data itu rata-rata menerima Rp50 ribu per pengemudi ojol.
Atas kondisi itu, SPAI mengadukan besaran pencairan BHR yang tidak sesuai tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan karena menduga aplikator telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran Kemnaker.