apakabar.co.id, JAKARTA – Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah tidak memberi batas waktu pemberian izin untuk ekspor-impor bagi perusahaan PT Sri Rejeki Isman atau PT Sritex.
Airlangga mengatakan aktivitas ekspor-impor merupakan salah satu cara yang disiapkan pemerintah dalam menyelamatkan Sritex agar operasional perusahaan tetap berjalan.
“Itu (izin ekspor-impor) jalan terus. Tidak ada batas waktu,” kata Airlangga di Jakarta, Selasa (5/11).
Baca juga: Prabowo Ingin Sritex Tetap Beroperasi
Baca juga: Sritex di Ambang Pailit, Dirut: Haram PHK!
Selain kegiatan ekspor-impor, pemerintah juga mendorong agar pemilik perusahaan melakukan restrukturisasi.
“Pertama ekspor-impor, yang kedua tentu perlu restrukturisasi. Itu terkait dengan pemilik. Restrukturisasi kan yang berutang pemilik,” kata Airlangga melanjutkan.
Menurut Airlangga, pemerintah memiliki keberpihakan untuk menyelamatkan Sritex karena industri tersebut termasuk padat karya yang mempekerjakan banyak tenaga kerja.
Baca juga: Budi Santoso Bantah Permendag 8/2024 Jadi Penyebab Sritex Pailit
Baca juga: Menaker Laporkan Perkembangan Kasus Sritex ke Prabowo
Airlangga menambahkan bahwa pemerintah akan memfasilitasi dan melindungi terutama terhadap para karyawan agar tidak terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Pemerintah memfasilitasi. Yang penting industri yang mempekerjakan banyak tenaga kerja kita harus lindungi di dalam negeri. Jadi padat karya, kita pemerintah punya keberpihakan,” pungkasnya.