EKBIS

Perkuat Industri Halal, Kemenperin Perluas Kolaborasi dengan Perbankan

Ilustrasi sertifikasi halal. Foto: Dok. Kemenkeu
Ilustrasi sertifikasi halal. Foto: Dok. Kemenkeu
apakabar.co.id, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperluas kolaborasi dengan sektor perbankan untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha untuk menembus pasar global.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menerangkan pengembangan industri halal tidak dapat dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan ekosistem yang menghubungkan industri, kawasan, pembiayaan, rantai pasok, teknologi, hingga akses pasar. 

"Karena itu, kolaborasi dengan sektor keuangan dan mitra internasional menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing industri halal Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/9).

Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan dua agenda kerja sama dalam rangkaian Halal Indo 2026 di Indonesia Convention Exhibition BSD City, Tangerang, Jumat (25/9).
Pertama, penandatanganan Memorandum of Understanding on Collaboration on the Promotion of Bintan Inti Halal Hub, Halal Ecosystem Development and Islamic Banking Services antara Gallant Venture Ltd dan Maybank Singapore Limited.

Kedua, penandatanganan inisiasi kerja sama dalam bentuk Letter of Intent (LoI) Sinergitas Pengembangan Industri Halal antara Pusat Industri Halal Kemenperin dan PT Maybank Indonesia Tbk.

Kerja sama itu mencakup fasilitasi pembiayaan syariah, peningkatan kapasitas pelaku usaha, fasilitasi sertifikasi halal, serta perluasan akses pasar domestik dan internasional. 

Kemenperin sebelumnya telah menetapkan Bintan Inti Halal Hub sebagai salah satu Kawasan Industri Halal di Indonesia. Kawasan tersebut diarahkan menjadi wadah bagi pelaku usaha untuk memproduksi, mengembangkan, dan mendistribusikan produk halal sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin Dewi Setiawati mengatakan sinergi dengan sektor keuangan diarahkan untuk mendukung kebutuhan pelaku industri halal, termasuk pengembangan kapasitas usaha, ekspansi pasar, penguatan rantai pasok, serta peningkatan kemampuan industri untuk masuk ke pasar global.

“Industri halal membutuhkan dukungan pembiayaan yang sejalan dengan kebutuhan pengembangan industri. Melalui sinergi ini, kami ingin memacu terciptanya akses yang lebih luas bagi pelaku industri terhadap layanan keuangan, sekaligus memperkuat konektivitas antara sektor industri dengan ekosistem keuangan,” ujar dia.

Selain kerja sama di sektor pembiayaan, Halal Indo 2026 juga mempertemukan pelaku usaha melalui business meeting dan penandatanganan Nota Kesepakatan antara PT Arafa Arinaya Asia (Arafatea) dengan PT Cakra Internusa Asa, PT Tiga Teh Terbaik, dan PT Umeken OEM Indonesia.

“Langkah kolaboratif ini menjadi wujud nyata penguatan rantai pasok industri pangan halal nasional, peningkatan nilai tambah hasil pertanian lokal, serta pendorong daya saing produk olahan teh Indonesia di pasar domestik maupun internasional,” kata Dewi.