Respons Relaksasi TKDN, Apindo Usul Insentif Penggunaan Produk Lokal

Ketua Bidang Industri Manufaktur Apindo Adhi Lukman menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (14/4/2025). Foto: Antara

apakabar.co.id, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan pemberian insentif kepada perusahaan yang menggunakan produk lokal menyusul adanya kebijakan relaksasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Ketua Bidang Industri Manufaktuf Apindo, Adhi Lukman menerangkan insentif untuk perusahaan tersebut bertujuan untuk mendorong pelaku usaha agar lebih memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri.

“Kami ingin mengusulkan kita melakukan perubahan rezim. Kalau dulu ada pembatasan atau larangan melalui TKDN, melalui pertek (persetujuan teknis) dan lain sebagainya, mungkin sekarang akan lebih kita usulkan rezimnya insentif,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/4).

Baca juga: Reaksi Apindo Soal Imbauan Penerapan WFA: Tak Mungkin!

Adhi mengatakan pemerintah dapat memberikan berbagai jenis insentif seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, atau pengurangan berbasis pajak kepada perusahaan yang menggunakan produk lokal.

Adhi menyatakan dukungannya mengenai relaksasi TKDN yang dilakukan secara bertahap. Tujuan akhirnya agar industri dalam negeri mampu berdiri sendiri. Dukungan lainnya yakni mengenai penyusunan roadmap yang jelas kapan industri dalam negeri harus mandiri.

Dia menyoroti industri susu, yang saat ini masih sangat bergantung pada impor yakni 80 persen, dan mengusulkan pemberian insentif bagi industri yang meningkatkan penyerapan susu dari peternak lokal.

Baca juga: Apindo Sambut Baik Kebijakan PPN 12 Persen

Adhi juga menyoroti masalah lamanya pengurusan TKDN khususnya pada industri alat kesehatan, yang dapat mencapai 18 bulan. Hal ini dinilai menghambat pertumbuhan industri dalam negeri dan inovasi.

“Dengan rezim insentif bagi industri yang sudah menyerap lokal atau tingkat TKDN-nya makin tinggi. Atau istilahnya apa saja, tidak perlu harus istilah TKDN ya, tapi misalnya kandungan lokal itu cukup tinggi. Pemerintah kami harapkan bisa memberikan semacam insentif bagi yang semakin banyak menggunakan lokal,” jelasnya.

Dengan perubahan rezim ini, Apindo berharap pelaku usaha dalam negeri dapat berlomba-lomba memanfaatkan produk lokal, sehingga industri dalam negeri dapat tumbuh dan berkembang.

10 kali dilihat, 10 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *