1446
1446

RI Dinilai Perlu Contoh AS soal Adopsi Aset Digital

Kehadiran Halving Bitcoin akan menjadi momentum kenaikan harga bitcoin tahun ini, bahkan hingga dua kali lipat - apakabar.co.id
Kehadiran Halving Bitcoin akan menjadi momentum kenaikan harga bitcoin tahun ini, hingga dua kali lipat. Foto: dok. Fortune

apakabar.co.id, JAKARTA – CEO Indodax Oscar Darmawan mengungkapkan kalangan pelaku pasar keuangan digital atau kripto menilai Indonesia perlu melakukan langkah strategis seperti mengadopsi aset digital.

Hal itu telah dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) yang semakin serius mengadopsi aset digital dengan memperkenalkan Bitcoin Reserve dan U.S. Digital Asset Stockpile.

“Jika negara sebesar AS mulai membangun cadangan Bitcoin, maka ini bisa menjadi tren global. Negara lain, termasuk Indonesia, perlu mempertimbangkan langkah strategis serupa agar tidak tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital,” ujar Oscar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/3).

Baca juga: Wali Kota Solo Respati Ardi Ajak Media Jaga Persatuan dan Integritas di Era Digital

Langkah tersebut, kata Oscar, menandai perubahan besar dalam kebijakan kripto global, sekaligus kebijakan ini menunjukkan pengakuan AS terhadap Bitcoin sebagai aset strategis dan menjadi sinyal kuat bagi negara-negara lain untuk mempertimbangkan strategi serupa.

Kebijakan tersebut, juga menarik perhatian karena AS tidak hanya menyimpan Bitcoin dan Ethereum, tetapi juga memasukkan XRP dan Solana ke dalam daftar aset digital strategisnya.

Menurut Oscar, keputusan ini bisa jadi merupakan bagian dari dinamika politik dan strategi ekonomi AS dalam menghadapi dominasi aset digital secara global.

“Strategi cadangan Bitcoin AS tidak hanya bertujuan untuk diversifikasi aset, tetapi juga mengurangi tekanan penjualan dari institusi pemerintah,” katanya.

Baca juga: Dukung Transformasi Digital UMKM, Acer Kenalkan Altos Wifi Router

Oscar menjelaskan jika Bitcoin dimasukkan dalam cadangan strategis suatu negara, maka aset tersebut kemungkinan besar tidak akan dijual dalam jangka pendek, yang dapat berdampak pada kestabilan harga
Bitcoin di pasar.

Menurut dia, regulasi aset kripto di Indonesia masih menghadapi tantangan, meskipun telah diatur di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), keterlibatan Bank Indonesia (BI) dalam aspek strategis seperti cadangan devisa belum terlihat.

“Perlu ada keselarasan antara lembaga terkait agar regulasi kripto di Indonesia tidak stagnan. Kita dulu yang paling maju dalam regulasi aset kripto di Asia Tenggara, tetapi kini mulai tertinggal,” katanya.

Selain itu, adopsi Bitcoin oleh negara bisa memunculkan tantangan baru bagi konsep desentralisasi yang selama ini menjadi nilai utama kripto. Sebab, semakin banyak negara yang mengakumulasi Bitcoin, semakin besar pula potensi kontrol institusional terhadap aset ini.

Baca juga: Menguatnya Rupiah di Google, Ilusi Digital yang Menyesatkan

Dalam konteks global, semakin banyaknya negara yang mengakui Bitcoin sebagai aset strategis dapat mendorong perubahan kebijakan di berbagai negara.

Oscar berharap Indonesia bisa segera mengambil sikap yang lebih tegas dalam menghadapi perkembangan ini. Dengan jumlah investor kripto yang telah mencapai lebih dari 30 juta orang di Indonesia, kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri ini dapat memberikan manfaat bagi ekonomi digital nasional

Sementara itu Founder Akademi Crypto Timothy Ronald menilai langkah AS memperkenalkan Bitcoin Reserve dan U.S. Digital Asset Stockpile sebagai sinyal bagi negara lain untuk mengikuti jejak negara tersebut.

“Ini mirip dengan momen ketika ETF Bitcoin pertama kali diluncurkan. Dampaknya mungkin belum terasa sekarang, tetapi dalam jangka panjang, kebijakan ini dapat mendorong lebih banyak negara untuk membangun cadangan Bitcoin mereka sendiri,” katanya.

4 kali dilihat, 4 kunjungan hari ini
Editor: Bethriq Kindy Arrazy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *