Syamsudin Noor Bukan Lagi Bandara Internasional

Bandara Internasional Syamsudin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

apakabar.co.id, JAKARTA – Kementerian Perhubungan merilis daftar terbaru 17 bandara yang berstatus internasional. Tak ada nama Syamsudin Noor di Kalimantan Selatan.

Syamsudin Noor terdepak dari status internasional. Bersama dengan 16 bandara lainnya di Indonesia. Mengacu Keputusan Menteri (KM) Nomor 31/2024 pada 2 April lalu.

“KM ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, Jumat (26/4) tadi.

Selama ini sebagian besar bandara internasional di Indonesia hanya melayani rute ke beberapa negara tertentu saja. Dan bukan penerbangan jarak jauh.

“Sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain,” imbuhnya Adita.

Menyegarkan ingatan. Syamsudin Noor baru beberapa tahun menyandang status bandara internasional. Disematkan pada 2019 lalu setelah pembangunan terminal baru senilai Rp2,2 teriliun rampung.

Kala itu Syamsudin Noor diproyeksikan jadi bandara yang produktif. Bisa menunjang perekonomian di Kalsel.

197 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *