apakabar.co.id, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana ataupun mempertimbangkan untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau Voice over Internet Protocol (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.
Pernyataan ini disampaikan Meutya untuk meluruskan berbagai pemberitaan yang belakangan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia memastikan bahwa kabar yang beredar tersebut tidak benar dan menyesatkan.
“Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar itu tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan resminya di Jakarta pada Sabtu (19/7).
VoIP sendiri adalah layanan digital yang memungkinkan masyarakat melakukan panggilan suara maupun video melalui jaringan internet, bukan lewat saluran telepon tradisional. Penggunaan VoIP semakin luas di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, seiring dengan perkembangan teknologi dan akses internet yang semakin baik.
Di Indonesia, beberapa layanan VoIP yang memang populer di masyarakat di antaranya Microsoft Teams, Google Meets, Zoom, LINE Call, dan tentunya WhatsApp Call. Layanan-layanan tersebut banyak dimanfaatkan untuk keperluan pribadi, pendidikan, hingga bisnis karena dinilai praktis dan hemat biaya.
Meutya membeberkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital sempat menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak terkait ekosistem digital nasional. Beberapa masukan tersebut datang dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Kedua asosiasi tersebut menyampaikan pandangan terkait pengaturan ekosistem digital. Termasuk hubungan antara penyedia layanan over-the-top (OTT) seperti WhatsApp dengan operator jaringan yang ada di Indonesia.
Meski demikian, Meutya menegaskan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan resmi. Apalagi, sampai saat ini, belum pernah ada agenda resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital terkait hal itu.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” imbuh Meutya.
Ia juga memastikan bahwa pemerintah tetap fokus untuk memperkuat ekosistem digital nasional. Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus melaksanakan program-program prioritas yang bermanfaat bagi masyarakat.
Beberapa program prioritas tersebut di antaranya adalah memperluas akses internet ke daerah-daerah tertinggal, meningkatkan literasi digital agar masyarakat lebih bijak dan aman dalam menggunakan internet, serta memperkuat keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
Pernyataan tegas dari Meutya Hafid itu sekaligus menjadi penegasan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait kabar pemblokiran atau pembatasan layanan VoIP. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung pemanfaatan teknologi digital yang bermanfaat dan memudahkan kehidupan masyarakat.