Banner Iklan

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Tersedia 27 Hari Libur

Ilustrasi yang menampilkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025 di Indonesia. Desain ini mencakup ikon untuk setiap jenis liburan, dengan warna merah untuk hari libur nasional dan biru untuk cuti bersama, serta legenda yang jelas untuk memudahkan interpretasi. Foto: apakabar.co.id

apakabar.co.id, JAKARTA –  Merencanakan waktu untuk berlibur di sepanjang tahun ini (2025) berdasarkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama merupakan langkah bijak.

Dengan memahami kapan waktu Lebaran diperkirakan akan jatuh, misalnya, Anda akan lebih mudah dalam mengatur jadwal perjalanan mudik dan aktivitas lainnya dengan lebih baik.

Mengacu pada jadwal Lebaran 2025 sebagaimana yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025, diketahui momen Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada tanggal 31 Maret 2025.

Jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, di momen Lebaran, biasanya pemerintah menetapkan cuti bersama Idulfitri berlangsung dalam beberapa hari.

Khusus di tahun ini, jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah diputuskan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Total terdapat sebanyak 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari untuk cuti bersama.

Berikut adalah rincian selengkapnya terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Hari Libur Nasional 2025 terdiri dari:
1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret (Sabtu): Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret – 1 April (Senin – Selasa): Lebaran/ Idulfitri 1446 Hijriah
18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
20 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
6 Juni (Jumat): Iduladha 1446 Hijriah
27 Juni (Jumat): 1 Muharam sebagai Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
17 Agustus (Minggu): Proklamasi Kemerdekaan
5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus

Cuti Bersama 2025:
28 Januari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
28 Maret (Jumat): Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin): Lebaran/ Idulfitri 1446 Hijriah
13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak 2569 BE
30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
9 Juni (Senin): Iduladha 1446 Hijriah
26 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus

Selain itu, terdapat beberapa periode libur panjang (long weekend) yang dapat dimanfaatkan untuk berlibur atau melakukan kegiatan lainnya, antara lain:
1 – 5 Mei 2025: Libur Hari Buruh Internasional (May Day) dan akhir pekan.
5 – 9 September 2025: Libur Maulid Nabi Muhammad SAW dan akhir pekan.

Penetapan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam merencanakan kegiatan sepanjang tahun 2025.

Termasuk juga untuk merencanakan waktu cuti di hari libur nasional seiring momen Idulfitri 2025. Merujuk data dari SKB 3 menteri di atas, diketahui hari Lebaran jatuh pada 31 Maret hingga 1 April yang ditetapkan sebagai libur nasional. Kemudian berlanjut dengan 4 hari sebagai cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah.

Kendati demikian, penentuan tanggal Lebaran 1 Syawal biasanya selalu menunggu hasil sidang isbat. Adapun sidang isbat selalu dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan melibatkan sejumlah pihak.

Informasi lebih lanjut mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 dapat diakses melalui situs resmi pemerintah atau melalui pernyataan resmi pemerintah yang dipublikasi oleh sumber berita tepercaya.

Selain, masyarakat diimbau agar tetap memantau dan mengikuti perkembangan informasi terkini secara berkala dari pemerintah, khususnya terkait penentuan waktu Idulfitri 1 Syawal yang akan datang.

356 kali dilihat, 5 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *