apakabar.co.id, JAKARTA – Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai keputusan Sherina Munaf yang menggugat cerai suaminya, Baskara Mahendra, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugat cerai yang dilakukan Sherina Munaf terhadap Baskara Mahendra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana.
Gugatan cerai tersebut diajukan oleh Sherina Munaf pada Kamis (16/1) dan telah diterima oleh pihak pengadilan. Gugatan cerai tersebut atas nama Sinna Sherina Munaf melawan Baskara Mahendra putra.
“Sudah masuk tanggal 16 Januari dengan nomor 325/Pdt.G/2025,” ujar Suryana dikutip Detik di Jakarta, Jumat (17/1).
Agenda sidang perdana rencananya akan digelar pada dua pekan mendatang. “Sidang pertama Kamis 30 Jan 2025,” katanya.
Sebelumnya, pasangan ini justru menunjukkan kekompakan dalam berbagai kesempatan. Pada 23 November 2024, misalnya, Sherina dan Baskara merayakan ulang tahun kedua dari bisnis kuliner mereka, Bakmiaw Noodle House, yang berlokasi di Blok M, Jakarta Selatan.
Mereka tampak kompak melayani pelanggan secara langsung, berfoto bersama, dan menandatangani merchandise edisi khusus ulang tahun kedai bakmi tersebut. Kehadiran mereka dalam acara ini seolah membantah isu keretakan rumah tangga yang sempat beredar sebelumnya.
Isu mengenai keretakan rumah tangga mereka muncul setelah Sherina menghapus foto-foto Baskara dari akun Instagram-nya dan berhenti mengikuti akun suaminya. Sejauh ini, baik Sherina maupun Baskara belum memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.
Baskara sendiri memilih bungkam saat ditanya oleh media mengenai isu ini.
Meskipun demikian, momen kebersamaan Sherina dan Baskara dalam merayakan ulang tahun bisnis bersama telah menunjukkan bahwa hubungan mereka masih harmonis.
Hingga berita ini ditulis, tidak ada konfirmasi resmi mengenai gugatan cerai dari pihak Sherina Munaf maupun Baskara Mahendra.