LIFESTYLE

Anak Korban Kekerasan Memilih Diam, Psikolog Ungkap Alasannya dan Cara Membantu Mereka

Anak yang menjadi korban perundungan tidak selalu menceritakan apa yang dialami. Kebanyakan, memilih diam sebagai cara bertahan hidup dalam menghadapi situasi yang menakutkan.
Ilustrasi - hubungan hangat dan penuh rasa aman antara anak dan orangtua jadi faktor penting dalam pencegahan kekerasan. Foto: apakabar.co.id
Ilustrasi - hubungan hangat dan penuh rasa aman antara anak dan orangtua jadi faktor penting dalam pencegahan kekerasan. Foto: apakabar.co.id
apakabar.co.id, JAKARTAAnak yang menjadi korban kekerasan atau perundungan tidak selalu langsung menceritakan apa yang mereka alami. Bagi sebagian anak, memilih diam justru menjadi cara bertahan hidup ketika menghadapi situasi yang menakutkan. 

Karena itu, kehadiran orang dewasa yang hangat, responsif, dan mampu memberikan rasa aman menjadi kunci penting agar anak berani membuka diri.

Psikolog klinis anak dan remaja, Ocha Ananda Suherik, menjelaskan hubungan yang hangat antara anak dan orang dewasa merupakan salah satu faktor perlindungan paling penting dalam mencegah maupun menangani kasus kekerasan terhadap anak.

Menurut Ocha, dalam psikologi perkembangan terdapat konsep secure attachment, yaitu hubungan yang hangat, penuh perhatian, dan membuat anak merasa aman bersama pengasuh atau orang dewasa di sekitarnya.

"Anak yang merasa didengar, dipercaya, dan tidak dihakimi akan lebih berani mengungkapkan pengalaman yang dialaminya serta mencari pertolongan ketika menghadapi situasi yang membahayakan," ujar Ocha di Jakarta, Sabtu (25/7).

Ia menegaskan, ketika seorang anak mengalami kekerasan atau perundungan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencari orang dewasa yang benar-benar dipercaya. Sosok tersebut tidak harus selalu orang tua, tetapi bisa guru, anggota keluarga, psikolog, atau orang dewasa lain yang membuat anak merasa nyaman untuk bercerita.

Keberadaan orang dewasa yang memberikan rasa aman akan membantu anak merasa terlindungi sehingga lebih mudah mengungkapkan pengalaman yang selama ini disimpan. Setelah anak memperoleh perlindungan dan dukungan tersebut, kasus kekerasan dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang sesuai kebutuhan. 

Laporan bisa disampaikan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), kepolisian, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) apabila memerlukan pendampingan hukum, maupun lembaga perlindungan anak lainnya.

Tidak diam saat sembunyikan fakta
Ocha menilai masih banyak masyarakat yang memiliki anggapan keliru terhadap anak korban kekerasan. Tidak sedikit orang mengira anak yang tidak segera bercerita berarti sengaja menutupi kejadian atau tidak ingin dibantu.

Padahal, menurutnya, kondisi tersebut jauh lebih rumit dari sekadar keinginan untuk menyembunyikan sesuatu. Kemampuan anak dalam memahami, mengolah, dan menceritakan pengalaman masih terus berkembang. 

Ketika pengalaman yang dialami bersifat traumatis, anak sering kali belum mampu memberi makna atas kejadian tersebut atau menyusunnya menjadi cerita yang runtut. Akibatnya, anak lebih banyak menunjukkan perubahan perilaku dibandingkan mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi.

"Tidak jarang mereka hanya menunjukkan perubahan perilaku, seperti menjadi lebih pendiam, mudah marah, atau menghindari orang tertentu, tanpa mampu menjelaskan penyebabnya," jelas Ocha.

Karena itu, orang tua maupun guru perlu lebih peka terhadap perubahan sikap anak. Perubahan perilaku yang muncul secara tiba-tiba dapat menjadi sinyal bahwa anak sedang menghadapi masalah serius.

Bertahan hidup saat alami trauma
Ocha juga menjelaskan bahwa ketika anak menghadapi ancaman atau mengalami kekerasan, otak akan secara otomatis mengaktifkan survival response atau mekanisme bertahan hidup.

Dalam kondisi tersebut, anak dapat menunjukkan berbagai respons. Ada yang berusaha melawan, menghindar, hingga membeku karena rasa takut yang sangat besar.

Pada sebagian anak, sistem saraf bahkan dapat memasuki kondisi hypoarousal, yaitu keadaan ketika anak tampak diam, datar, atau seolah tidak memberikan reaksi apa pun. Namun, kondisi tersebut bukan berarti anak tidak merasakan ketakutan atau tidak mengalami luka batin.

Sebaliknya, keadaan itu merupakan mekanisme otak untuk melindungi diri dari situasi yang dianggap sangat mengancam.

"Akibatnya, ekspresi yang terlihat dari luar tidak selalu mencerminkan apa yang sebenarnya dirasakan anak," ungkap Ocha.

Penjelasan ini menunjukkan bahwa setiap anak memiliki cara berbeda dalam merespons trauma. Oleh sebab itu, orang dewasa tidak seharusnya menilai kondisi psikologis anak hanya dari ekspresi atau sikap yang terlihat.

Anak takut tidak dipercaya
Selain faktor perkembangan dan respons trauma, lingkungan juga sangat memengaruhi keberanian anak untuk berbicara. Ocha membeberkan, anak cenderung memilih diam apabila merasa lingkungannya tidak aman.

Rasa takut terhadap ancaman pelaku, kekhawatiran tidak dipercaya, takut disalahkan, hingga pengalaman pernah diabaikan ketika bercerita menjadi alasan utama anak enggan mengungkapkan kekerasan yang dialaminya.

Situasi menjadi lebih rumit apabila pelaku merupakan orang yang dekat dengan anak, seperti anggota keluarga, guru, atau sosok yang selama ini dipercaya. Dalam kondisi tersebut, anak mengalami konflik batin antara rasa takut dan keinginan mempertahankan hubungan dengan orang yang dikenalnya.

"Kondisi ini semakin sulit apabila pelaku adalah orang yang dekat dengan anak, seperti anggota keluarga, guru, atau orang yang selama ini dipercaya, karena anak dapat mengalami konflik batin antara rasa takut dan keinginan untuk mempertahankan hubungan tersebut," papar Ocha.

Ribuan anak jadi korban kekerasan
Masalah kekerasan terhadap anak masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang 2025 tercatat 35.131 kasus kekerasan. Dari jumlah tersebut, 23.043 kasus atau sekitar 65,59 persen dialami oleh anak.

Tingginya angka tersebut menunjukkan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, baik di rumah, sekolah, maupun ruang publik.

Sejalan dengan itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengangkat tema Hari Anak Nasional (HAN) 2026, yakni "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan."

Tema tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran seluruh elemen bangsa untuk memenuhi hak-hak anak, memberikan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif.

Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa melindungi anak bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga atau pemerintah semata, melainkan kewajiban bersama seluruh masyarakat. 

Dengan menghadirkan lingkungan yang penuh kasih, mendengarkan anak tanpa menghakimi, serta memberikan dukungan saat mereka membutuhkan pertolongan, peluang untuk mencegah dan mengungkap kasus kekerasan terhadap anak akan semakin besar.