NEWS
14 Orang Terjaring OTT, BNPB Hormati Proses Hukum KPK
apakabar.co.id, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan merespons soal operasi tangkap tangan sebanyak 14 orang di lingkungan BNPB.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan mengaku belum bisa berbicara banyak mengenai 14 orang yang terjaring OTT KPK tersebut.
"BNPB tentu menghormati kewenangan aparatur penegak hukum untuk menangani perkara ini sehingga nanti kita harapkan nanti ada pernyataan resmi dari KPK," kata Berton di Kantor Kementerian Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Jakarta, Rabu (14/10).
Berton memaparkan atas peristiwa tersebut sejumlah ruangan di kantor BNPT disegel untuk dilakukan penggeledahan dan penyidikan lebih lanjut dari penyidik KPK.
"KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, tugasnya nanti mempercepat prosesnya. Jadi ada beberapa ruangan, iya," katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian.
"Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (13/9).
Sementara itu, Budi mengatakan 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB dan pihak swasta.
"Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut. Hal yang pasti, terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini," katanya.
Di sisi lain, dia mengatakan KPK pada Selasa malam diagendakan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari belasan orang tersebut.
"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," katanya.
Adapun sepanjang 2026, KPK telah melakukan OTT sebanyak 22 orang di lingkungan BNPB.
Editor:
BETHRIQ KINDY ARRAZY
BETHRIQ KINDY ARRAZY

