apakabar.co.id, JAKARTA – Sebanyak 3.266 pekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilaporkan telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Data tersebut merupakan akumulasi yang dilakukan KPU Penajam Paser Utara di tiga kecamatan seperti Kecamatan Penajam, Sepaku, dan Waru. Sedangkan jumlah DPTb di luar pekerja IKN tercatat sebanyak 4.614 DPTb.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyampaikan bahwa pihaknya turut membantu memberikan sosialisasi tata cara dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada para pekerja yang sedang membangun IKN.
“Kita (OIKN) mendorong untuk menyiapkan apabila orang-orang berasal dari luar Kalimantan ingin menjalankan hak pilihnya,” kata Jaka seperti dilansir Antara, dikutip Selasa (13/2).
Pihaknya dengan KPU Kabupaten PPU, dan Pemkab PPU telah menyiapkan dua TPS lokasi khusus di kawasan IKN. Dua lokasi tersebut didirikan tidak jauh dari KIPP untuk memfasilitasi para pekerja yang berstatus sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DTPb).
Di TPS lokasi khusus IKN terdapat 304 pemilih yang telah terdaftar. Jumlah tersebut terbagi menjadi dua, yakni 187 DPTb yang terdaftar di TPS 901 dan 117 DPTb yang terdaftar di TPS 902.
OIKN yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) bersama KPU Kabupaten PPU, Bawaslu dan Pemkab PPU untuk mengkomunikasikan kepada perusahaan di kawasan IKN agar mendorong kepada pekerja yang ingin menggunakan hak suaranya.
Hingga saat ini, kata Jaka, tidak ada hambatan proses penyiapan pekerja untuk melakukan pencoblosan 14 Februari berjalan dengan baik. Ia menilai perusahaan-perusahaan di kawasan IKN telah melakukan tanggungjawabnya dengan baik.
“Yang melakukan sosialisasi terkait kepemiluan ini memang penyelenggara pemilu, sedangkan OIKN itu sebenarnya bukan penyelenggara pemilu. Tapi kita tetap membantu memfasilitasi apa yang diperlukan oleh penyelenggara pemilu untuk melakukan sosialisasi tersebut,” jelasnya.