NEWS

61 Persen Sampah Kalsel Belum Tertangani, Menteri LH-Gubernur Muhidin Dorong Langkah Konkret dari Rumah

Menteri Hanif bersama usai melakukan silaturahmi bersama kepala dinas lingkungan hidup se-Kalsel, Senin (23/03/2026) di kediaman pribadi Gubernur Kalsel H Muhidin Jalan Lingkar Dalam Kota Banjarmasin. Foto: Adpim Pemprov Kalsel
Menteri Hanif bersama usai melakukan silaturahmi bersama kepala dinas lingkungan hidup se-Kalsel, Senin (23/03/2026) di kediaman pribadi Gubernur Kalsel H Muhidin Jalan Lingkar Dalam Kota Banjarmasin. Foto: Adpim Pemprov Kalsel
apakabar.co.id, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan komitmennya mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam penanganan dan pengelolaan sampah bersama pemerintah kabupaten/kota.

Komitmen itu disampaikan usai pertemuan dengan Gubernur Kalsel Muhidin dan jajaran dinas lingkungan hidup se-Kalsel di Banjarmasin, Senin (23/3/2026).

Namun di balik komitmen tersebut, data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan persoalan mendasar. Dari total timbunan sampah sekitar 22.253 ton per hari di Kalsel, baru sekitar 827 ton per hari yang terkelola. Sementara 1.427 ton per hari atau sekitar 61 persen lainnya belum tertangani.

Kondisi ini menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan jika tidak ditangani secara sistematis. Hanif menekankan langkah awal yang harus dilakukan pemerintah daerah adalah mendorong pemilahan sampah sejak dari sumber, yakni rumah tangga.

“Itu dulu yang saya minta,” ujar Hanif, merujuk pada pemisahan sampah organik dan non-organik sebagai tahap dasar penanganan. 
Menurutnya, pemilahan akan mempermudah pengolahan, terutama untuk sampah organik yang dapat langsung diolah, termasuk menjadi pupuk. Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup mendorong pemerintah kabupaten/kota di Kalsel untuk menyediakan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R). Fasilitas ini berbasis masyarakat dan ditujukan untuk mengurangi volume sampah sejak dari sumber sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir.

Hanif juga mengusulkan penyediaan tempat sampah berbasis rumah tangga, misalnya menggunakan drum yang dirancang untuk memudahkan pemilahan. Di sisi lain, Gubernur Muhidin menilai persoalan sampah perlu ditangani secara menyeluruh, mulai dari tingkat rumah tangga hingga lingkungan.

Ia juga membuka opsi bagi pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan studi lapangan ke daerah lain guna mempelajari praktik pengelolaan sampah dan daur ulang. Dalam pertemuan tersebut, Hanif menyebut terdapat empat daerah di Kalsel yang telah memperoleh predikat “Menuju Kota Bersih”, yakni Tabalong, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Tanah Bumbu. 

Keempatnya didorong untuk meningkat ke tahap penghargaan Adipura. Pemprov Kalsel menyatakan akan menjadwalkan pertemuan berkala dengan pemerintah kabupaten/kota untuk membahas tindak lanjut penanganan sampah, termasuk kemungkinan kembali melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup.