AJI Jakarta Dukung Karyawan CNN Indonesia Dirikan Serikat, Perjuangkan Hak Karyawan

Karyawan CNN Indonesia mendirikan serikat pekerja bernama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) sebagai wadah bagi karyawan perusahaan ini untuk berorganisasi dan memperjuangkan serta melindungi haknya. Foto: AJI Jakarta

apakabar.co.id, JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengucapkan selamat sekaligus dukungan terhadap pendirian Solidaritas Pekerja CNN Indonesia sebagai serikat pekerja yang menaungi karyawan CNN Indonesia. SPCI adalah serikat pekerja pertama di lingkungan Transmedia milik konglomerat Chairul Tanjung.

Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim mengungkapkan Serikat pekerja CNN Indonesia yang bernama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) secara sah tercatat pada 27 Agustus 2024 dengan nomor pencatatan 949/SP/JS/VIII/2024.

Pendirian serikat pekerja menjadi langkah strategis bagi karyawan CNN Indonesia untuk memperjuangkan hak pekerja yang adil dan layak. Seperti diketahui, kata Irsan, saat ini pekerja CNN Indonesia mengalami pemotongan upah sepihak yang dilakukan manajemen.

“Pemotongan upah ini sudah berlangsung selama tiga bulan,” kata Irsan, Sabtu (31/8).

AJI Balikpapan Kecam Tindakan Represif dalam Aksi #KawalPutusanMK di Banjarmasin

Pembentukan serikat pekerja merupakan hak asasi manusia yang dijamin secara sah oleh konstitusi Indonesia. Kebebasan berserikat ini dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, UU Hak Asasi Manusia (HAM) serta UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Kebebasan berserikat juga dijamin oleh konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 87 Tahun 1948 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi dan konvensi ILO Nomor 98 Tahun 1949 tentang Hak Berserikat dan Berunding bersama. Adapun Indonesia telah meratifikasi kedua konvensi ILO tersebut.

AJI Jakarta, tegas Irsyan, mengingatkan bahwa serikat pekerja dilindungi oleh Pasal 28 dan Pasal 43 ayat (1) Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

“Sehingga, upaya pemberangusan serikat pekerja dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kejahatan,” ujarnya.

AJI Kecam Intimidasi Jurnalis saat Meliput Aksi ‘Indonesia Is Not For Sale’ di IKN

Atas pendirian Serikat Pekerja CNN Indonesia, berikut sikap AJI Jakarta mendesak pihak manajemen CNN Indonesia menghentikan praktik pemberangusan paksa serikat buruh atau union busting dengan menarik kembali surat pemutusan hubungan kerja kepada karyawan yang menjadi pengurus SPCI

“AJI Jakarta juga mendesak pihak manajemen CNN Indonesia menghentikan pemotongan upah secara sepihak kepada seluruh karyawan,” kata Irsyan.

Tidak hanya itu, AJI Jakarta mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta mengawasi potensi pelanggaran dan pidana ketenagakerjaan di CNN Indonesia.

Gandeng LBH Pers, AJI Jakarta Desak Pinusi.com Bayar Hak Mantan Pekerja

“Termasuk mendesak Dewan Pers meninjau ulang verifikasi media milik CNN Indonesia yang terindikasi melalaikan kesejahteraan karyawan,” kata Irsyan.

Terakhir, AJI Jakarta mendorong pendirian serikat pekerja di perusahaan media lainnya, sebagai upaya perlindungan hak karyawan.

55 kali dilihat, 1 kunjungan hari ini
Editor: Jekson Simanjuntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *