apakabar.co.id, JAKARTA – Denny Indrayana memprediksi Sahbirin Noor bakal menang praperadilan. Sebelumnya, gubernur Kalsel menggugat KPK atas penetapan tersangka.
Denny melihat kemunculan Paman Birin, sapaan karib Sahbirin, sebelum putusan praperadilan esok menguatkan posisi pemohon.
“Kalau Sahbirin tetap DPO ada keputusan MA yang melarang buronan melakukan gugatan praperadilan,” jelas pakar hukum tata negara satu ini, Senin (11/11).
Seseorang yang melarikan diri, sesuai edaran Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2018, tak berhak mengajukan praperadilan. Namun sampai hari ini, KPK tak menetapkan Birin sebagai DPO.
Birin bukanlah sosok asing bagi Denny. Keduanya pernah berkontestasi di Pilgub Kalsel 2019. MK sempat membatalkan kemenangan Birin setelah mengendus adanya kecurangan pemilu. Namun Denny akhirnya dikalahkan oleh hasil pemungutan ulang.
“Jadi kalau dia tetap tidak muncul peluang dia untuk menang mengecil dan dengan dia muncul peluang untuk menang praperadilan besar,” kata wakil menteri Hukum dan HAM 2014-2019 ini.
Denny punya saran konkrit bagi KPK; tangkap segera Paman Birin. Toh, surat penangkapan sudah dikeluarkan oleh komisi antirasuah.
Pun, surat pencekalan ke luar negeri sehari setelah penetapan tersangka Sahbirin, 6 Oktober.
“Jadi mestinya KPK sudah melakukan penangkapan. Prediksi saya KPK ini barangkali akan diam-diam saja karena besok putusan praperadilan,” ujar Denny.
Sejatinya sudah sejak sebulan lalu Denny membaca skenario ini. Tepatnya setelah KPK tak kunjung menerbitkan DPO dan memeriksa tersangka korupsi satu ini.
“Segmen selanjutnya, KPK kalah di praperadilan dan Sahbirin muncul lagi sebagai gubernur Kalsel,” ujarnya.
Sampai saat ini, KPK belum juga mengomentari kemunculan Birin. Hanya beberapa waktu lalu KPK merespons.
“KPK belum sampai sejauh itu [DPO] karena masih mengantongi beberapa lokasi persembunyian,” jelas Jubir KPK, Tessa Mahardika, baru tadi.
Gubernur Kalsel, Sahbirin tiba-tiba muncul di apel pagi kegubernuran, Banjarbaru, Senin (11/11). Di hadapan para pegawai, ia menegaskan bahwa dirinya tetap berada di Kalimantan Selatan.
“Saya ada,” jelasnya. Setelah apel, Paman Birin kemudian pergi diantar oleh sebuah pajero sport.
Kemunculan Birin pun membuat berang Ketua Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman. Besok, ia berencana melaporkan para pimpinan dan penyidik KPK ke Dewas Pengawas.
“Sengkarut penanganan kasus ini karena kecerobohan KPK itu sendiri,” jelas Boyamin.
Kabag protokol diperiksa
KPK bukannya tanpa reaksi sama sekali. Komisi antirasuah lalu memeriksa Kepala Protokol Pemerintah Kalsel, Rensi Sitorus.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih atas nama RS,” singkat Jubir KPK, Tessa Mahardika, Senin (11/11). Sekadar info, ini kali kedua Rensi diperiksa KPK.
Paman Birin terjerat suap megaproyek tiga fasilitas olahraga. Dari proyek kolam renang, lapangan sepakbola, hingga gedung samsat. Dari ragam proyek senilai total Rp54 miliar, Birin diduga kebagian fee masing-masing 5 persen.
Terendusnya peran Paman setelah KPK melakukan OTT di Kalimantan Selatan, awal Oktober. 17 orang dijaring; 6 dari 7 tersangka langsung ditahan KPK.
Dari Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kepala Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, pengepul Ahmad, dan Kepala Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean. Serta Sugend dn Andi selaku penyuap.
Sejak itu, Paman menghilang. Yang justru muncul adalah gugatannya di Pengadilan Jakarta Selatan, 10 Oktober.