apakabar.co.id, JAKARTA – Enam bulan berlalu sejak pembunuhan Russell (60), tokoh warga penolak truk batu bara di jalan umum, kasus ini masih belum menemukan pelakunya.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, memastikan telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki tragedi Muara Kate yang sebelumnya ditangani Polres Paser.
“Backup dari Polda [Ditreskrimum] untuk asistensi. Kita backup langsung dari Polsek hingga Polres,” ujar Endar kepada wartawan, belum lama ini.
Endar juga mengajak publik untuk turut mendukung pengusutan kasus ini agar segera menemukan titik terang.
“Doakan saja, yang pasti progresnya ada,” katanya.
Meski begitu, Endar mengakui pengungkapan kasus ini menemui hambatan besar: minimnya kesaksian dari warga.
“Mungkin karena takut dan lain-lain. Tapi saya minta tolong, dukung kami. Kita terhambat di masalah kesaksian,” jelasnya.
Pernyataan ini datang di tengah sorotan publik yang terus menuntut kejelasan kasus pembunuhan yang telah mengguncang warga Paser itu.
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, turut menanggapi. Ia meminta masyarakat bersabar dan memberi ruang kepada aparat kepolisian untuk menyelesaikan penyelidikan.
“Biarkan mereka [Polda Kaltim] bekerja dulu. Nanti pasti ditindaklanjuti,” kata Rudy, 2 Mei lalu.
Desakan agar kasus ini dituntaskan kembali digaungkan oleh masyarakat sipil. LBH Samarinda bersama Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran aktivitas hauling batu bara yang diduga menjadi pemicu konflik.
“Meskipun aktivitas truk hauling sempat mereda pasca insiden pembunuhan, pelanggaran masih terus terjadi,” kata Irfan Ghazy, Pengacara Publik LBH Samarinda.
Ghazy juga menyinggung Perda Nomor 10 Tahun 2012 yang seolah hanya menjadi ‘macan kertas’. Padahal, regulasi ini dengan tegas melarang truk tambang melintasi jalan umum.
Ia menyayangkan belum ada tindakan diskresi dari Gubernur dalam menertibkan pelanggaran ini di tingkat kabupaten/kota.
LBH bahkan membuka kemungkinan membawa kasus ini ke ranah PTUN jika kelalaian terus berlanjut.
Sementara itu, warga Muara Kate, Wartalinus, senang mendengar atensi langsung dari Kapolda Kaltim. “Semoga aparat benar-benar serius menangani kasus ini,” jelasnya.
Ia menyebut sebanyak 15 warga kembali dipanggil untuk diperiksa dalam penyelidikan lanjutan kasus Russell. Dalam pemeriksaan terakhir di Mapolres Paser, lima telepon genggam warga sampai sekarang dibawa polisi ke Jakarta. “Katanya untuk penyelidikan,” jelasnya.
Warta juga menegaskan bahwa situasi di lapangan masih belum kondusif. Warga masih berupaya menghalau setiap truk batu bara dari Kalimantan Selatan yang berupaya masuk ke Kaltim dan menggunakan jalan umum.
“Belum ada perlindungan khusus dari negara, dan hingga kini kami hanya bisa mengandalkan diri sendiri,” jelas Warta.